Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi, PT KCI: Kami Masih PSBB

Rangkaian KRL Commuterline saat masa PSBB Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Paramayuda

VIVA – VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menegaskan bahwa pihaknya masih akan tetap beroperasi dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu menyusul diizinkannya moda transportasi umum kembali beroperasi. 

900 Ribu Penumpang Diprediksi Padati KRL Jabodetabek pada Hari Kerja Pertama Usai Libur Lebaran

"KRL masih jadwal PSBB ya. Sementara demikian jika ada perubahan akan diinfokan," kata Anne, Rabu 6 Mei 2020. 

Adapun sejumlah upaya yang dilakukan PT KCI selama PSBB diterapkan antara lain; Seluruh pengguna wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan KRL. Melaksanakan cek suhu tubuh bagi seluruh pengguna maupun petugas di stasiun. Pada sepuluh stasiun juga telah dipasang thermal scanner yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan.

Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai Gegara Terdorong Saat Hendak Turun dari KRL

PT KCI menyediakan wastafel tambahan yang dipasang pada lokasi-lokasi yang sering dilalui pengguna KRL agar dapat digunakan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL di lebih dari 40 Stasiun. PT KCI juga menyediakan hand sanitizer di dalam KRL maupun di stasiun. 

Selain itu KCI juga berupaya mengendalikan kepadatan pengguna dan tercapainya physical distancing, berupa melengkapi seluruh kereta dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengatur posisi pengguna agar tercipta jarak aman. 

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Tambah Perjalanan Kapal dari Sumatera ke Jawa

"Pentingnya mengatur posisi ini juga senantiasa diingatkan kepada pengguna melalui pengumuman di stasiun, di dalam kereta, hingga melalui petugas pengawalan kereta yang berpatroli. Edukasi dibuat dalam bentuk marka dan pengumuman-pengumuman juga merupakan upaya agar pengguna tidak harus selalu bertatap muka dengan petugas sejalan dengan prinsip physical distancing," urai Anne.

Ia menjelaskan, KCI telah bekerja sama dengan TNI melalui Marinir dan Kodim setempat, Polri melalui kehadiran 74 personil Brimob di sebelas stasiun, dan Satpol PP maupun Dinas Perhubungan di stasiun. 

Selain itu, mulai Senin 4 Mei 2020 kemarin bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan kembali hingga para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum sejumlah 60 orang per kereta. 

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbolehkan moda transportasi umum kembali beroperasi mulai besok. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.

"Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran," kata Menhub. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya