237 Kilogram Sabu Hasil Penangkapan Jaringan Internasional Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 237 kilogram. Narkoba tersebut didapatkan dari barang bukti penangkapan terhadap jaringan internasional. 

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengungkapkan, barang haram itu merupakan pengungkapan kasus jajarannya dari jaringan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

"Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 237 kg sabu jaringan internasional," kata Nico kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2020.

Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ini Klarifikasi Umi Laila

Selain sabu, polisi juga melenyapkan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 54.932 butir dan serbuk ekstasi seberat 220,76 gram.

Untuk memastikan keaslian barang bukti, Nico menegaskan bahwa sebelum dimusnahkan, jajarannya melakukan pengujian sampel untuk mengetahui kandungan dari narkotika tersebut.

Narkoba Disamarkan Sebagai Susu! Pelajar Ditangkap di Bandara

"Sampel barang bukti narkoba dilakukan pengetesan dengan menggunakan alat khusus untuk menentukan nilai kandungan barang bukti tersebut dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir," ucap Nico.

Dalam kegiatan ini, narkoba tersebut dimusnahkan menggunakan cara dilindas oleh kendaraan berat dengan dicampur air deterjen dan dikubur di dalam tanah.

Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024