Bongkar Kasus Sabu 821 Kg saat Corona, Polri Selamatkan Jutaan Orang

VIVA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut pengungkapan sabu seberat 821 kilogram (kg) merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tak bisa dibayangkan apabila ratusan kilogram barang haram tersebut berhasil diedarkan.

Positif Narkoba, Istri Bintang Emon: Gak Nyangka Dijebak Suami Sendiri

"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 23 Mei 2020.

Dirinya menilai pengungkapan ini adalah bukti masih maraknya pasar gelap narkoba di tengah pandemi covid-19 atau corona. Maka dari itu, Neta mengapresiasi pengungkapan bandar besar ini. Pasalnya, dalam situasi pandemi saat ini ruang gerak polisi terbatas karena juga harus menjaga dirinya agar tidak tertular covid-19. 

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

“Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu menciduk narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu yang berada di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dari penggrebekkan yang dilakukan Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 wib, berhasil diperoleh sabu seberat 821 kilogram (kg).

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Hal Ini

Jika beredar, maka sabu yang disimpan di ruko berwarna cokelat itu, akan merusak 3,2 juta generasi penerus bangsa.

"Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang semalam kita ungkap pukul 18.30 wib, dengan sabu seberat 821 kg," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui dilokasi, Sabtu, 23 Mei 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024