Jalan Berliku Dibalik Pengungkapan Sabu Nyaris 1 Ton

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia atau Polri membongkar gudang penyimpanan narkoba jenis sabu dengan total barang bukti 821 kilogram atau nyaris satu ton. Dibalik pengungkapan ini, jalan yang ditempuh Tim Khusus Satuan Tugas Khusus Polri Merah Putih yang dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo selaku Kasatgassus dan Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan selaku Kasubsatgas Lidik tidaklah mudah.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Selain jalan yang berliku mulai dari Sabang, Aceh hingga Serang, Banten, kemudian bahaya perlawanan dari para pelaku, dalam pengungkapan kali ini terasa lebih berat karena mereka harus menghadapi pandemi virus corona atau covid-19 yang kasat mata.

Mereka harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan covid-19 guna menjaga diri mereka juga selama melakukan penyelidikan ini. Dengan kata lain, mereka seolah tak peduli terhadap nyawanya guna menyelamatkan Tanah Air dari bahaya narkoba yang peredarannya tetap tak kenal waktu meski sekarang pandemi masih berlangsung. Pengungkapan sendiri tidak instan seperti membalikan telapak tangan.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Proses pengungkapan dengan melakukan penyelidikan sejak enam bulan lalu. Awalnya pada Desember 2019 lalu, tim yang beranggotakan Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Marpaung, AKBP Raden Bagoes, AKBP Jerry Siagain, Komisaris Polisi Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang dan 18 perwira lainnya serta 25 anggota bintara mengamankan Kapal Iran di sebuah pantai Sabang, Aceh dan Anak Buah Kapal (ABK) -nya yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu.

"Berawal dari Penangkapan Kapal Iran di Sabang, Aceh," kata Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Senin 25 Mei 2020.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Baca juga: Ada Asam Kuranji dalam Pembongkaran Gudang Sabu 821 Kg

Namun sayang, seperti di 'prank', tim tidak mendapati adanya barang haram narkoba di sana. Tapi, hal ini tak mematahkan semangat tim untuk kembali melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, pada bulan Januari tahun ini, tim menyita 288 kg narkoba jenis sabu yang diyakini masih dari jaringan sama yang sedari awal jadi target. Dari sinilah titik terang penyelidikan lantas terbuka.

Tim terus melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap jaringan Iran ini, dan pada akhirnya pada 19 Mei 2020 tim menemukan yang diduga target jaringan Iran di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang target dan pada akhirnya menangkap dua orang tersebut di sebuah gudang yang beralamat di Jalan Takari, Kota Serang, Provinsi Banten pada 22 Mei 2020.

Keduanya adalah BA warga Pakistan dan AS warga negara Yaman yang pertama kali bertemu dan berkenalan di Yaman tahun 2000. Kemudian bertemu lagi di Dubai tahun 2006 untuk urusan dagang rempah-rempah hingga akhirnya sepakat untuk melakukan jual-beli atau mengedarkan narkoba jenis sabu ke Indonesia dan menjadikan Banten tempat mendirikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dari gudang itu, tim pun menyita sabu siap edar dengan jumlah nyaris satu ton yang dibungkus ke dalam kemasan tapperware ada 491 box, plastik bening ada 146, lakban kuning 92, dan lakban cokelat ada 88 bungkus kemudian hendak disamarkan dengan buah asam kranji di dalam kardus.

Hal ini dilakukan untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan warga. Hasil pendalaman mengungkap kalau kedua bandar narkoba jaringan internasional ini kerap berpindah tempat tinggal dan kota untuk menghindari pengejaran petugas kepolisian.

Beberapa daerah yang sempat mereka singgahi yakni Jakarta dan Surabaya. Sabu tak hanya didapatkan dari dalam ruko, namun ada juga di apartemen yang mereka sewa dan juga di dalam mobil. Untuk keterlibatan WNI, pihak kepolisian masih mendalaminya. Beberapa warga mengaku sempat ditawari keduanya menjadi pembungkus asam Kuranji usai Idul Fitri nanti.

Hingga kini, kasus ini masih terus dikembangkan. Pengungkapan gudang penyimpan sabu dengan jumlah nyaris satu ton ini sendiri diapresiasi berbagai kalangan. Mulai dari tokoh pemuda di Banten, hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo. Bagaimana tidak, sabu seberat 821 kg tersebut jika dinominalkan ke dalam rupiah mencapai Rp4,5 triliun.

Sangat disayangkan sekali uang sebanyak itu dalam bentuk barang haram, padahal bisa lebih berguna dalam kondisi pandemi seperti ini untuk membeli Alat Pelindung Diri dan kebutuhan lain bagi para dokter dalam memerangi corona. Kemudian apresiasi juga diberikan karena pengungkapan yang juga dilakukan ditengah pandemi dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Kata Tokoh Pemuda Banten dan juga akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hendra Leo Munggaran, masyarakat Banten sangat berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat menggerebek gudang sabu di Banten.

Kemudian, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebut pengungkapan sabu seberat 821 kg ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tak bisa dibayangkan apabila ratusan kilogram barang haram tersebut berhasil diedarkan. Nyawa 3,2 juta orang diselamatkan dalam hal ini.

"Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat," kata Neta.

Dewan Perwakilan Rakyat menyebut anggota Polri yang terlibat harus dapat reward. Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan Komisi hukum terus mendukung tindakan-tindakan kepolisian dalam mengungkap jaringan besar barang haram itu yang hendak diselundupkan ke Tanah Air.

Menurut Trimedya, pengungkapan jaringan pengedar sabu asal Timur Tengah ini tidak boleh berhenti dari dua tersangka yang sudah ditangkap. Polri mesti mencari otak di belakang jaringan tersebut.

“Polri harus bisa mengungkap juga, jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya. Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan reward kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu,” ujar Trimedya.

Ketua MPR, Bamsoet menambahkan masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya permintaan. Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya. Untuk itu, ia minta Polri mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.

"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar narkoba berpesta pora di negeri ini. Pengungkapan peredaran narkoba yang hampir 1 ton ini setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang," kata Bamsoet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya