Menag: New Normal Tempat Ibadah Rekomendasi dari Camat

Menteri Agama Fachrul Razi di Uni Emirat Arab (UAE).
Sumber :
  • Humas Kemenag

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, mesti penerapan new normal terhadap tempat ibadah mulai diberlakukan, tetapi tidak semua diberi izin. Ada persyaratan dan rekomendasi.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Bedanya, rekomendasi diberikan langsung bukan oleh kepala daerah (bupati/walikota atau gubernur). Tetapi, oleh level bawah yakni kecamatan. Untuk level tempat ibadah di lingkungan kecamatan atau desa/kelurahan, maka tidak perlu rekomendasi dari bupati/walikota. 

"Kenapa kami katakan camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang sebetulnya aman sekali, tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," jelas Fachrul Razi, dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas, Rabu 27 Mei 2020.

3 Rekomendasi HP Samsung Terbaik Harga Dibawah Rp 5 Juta, Bisa Buat Hadiah Lebaran

Tempat ibadah mulai sepi dari jemaah dan aktivitasnya sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020. Diikuti imbauan agar masyarakat beribadah di rumah untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

Fachrul mengatakan, new normal untuk tempat ibadah ini sebagai upaya pemerintah memenuhi kerinduan masyarakat yang sudah lama tidak berjemaah. Seperti umat muslim, yang hingga Idul Fitri 1441 H pada Minggu lalu, tidak bisa melaksanakan ibadah di masjid atau lapangan.

Gerindra Lebih Tepat Usung Jenal daripada Aspri Iriana Jokowi di Pilkada Bogor, Menurut Pengamat

"Jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang diajukan oleh kepala desa. Dilihat kalau bisa, kemudian memang betul-betul tiada ancaman covid-19 nya rendah, penularannya rendah, setelah ditinjau oke, camat mengeluarkan izin dengan sebelumnya konsultasi dulu kepada bupati," jelas mantan Wakil Panglima TNI itu.

Meski nanti tempat-tempat ibadah itu diizinkan kembali beraktivitas seperti biasanya dengan menerapkan protokol new normal, tetapi pemerintah memastikan akan ada evaluasi. Agar bisa diketahui, sejauh mana efektivitas penerapan new normal ini.

"Izinnya akan direvisi setiap bulan, bisa jumlahnya bertambah juga jumlahnya berkurang. Kalau ternyata setelah dikasih izin ternyata Covid-19 meningkat atau penularannya menigkat, ya dicabut. Jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali, sangat-sangat fair," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya