Lion Air Hentikan Lagi Operasional Penerbangan Mulai 5 Juni 2020

VIVAnews - Lion Air, Wings Air, dan Batik Air yang merupakan anggota Lion Air Group mengumumkan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, mulai 5 Juni 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan keputusan itu dengan mempertimbangkan evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Ribuan Orang Tiba di Jakarta Via Bandara Soetta, Wajib Bawa SIKM

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Masih banyak calon penumpang dianggap tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan Covid-19.

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," kata dia dikutip dari siaran persnya, Rabu, 3 Juni 2020.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket, Danang mengatakan dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya.

Layanan itu difasilitasi melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, dengan layanan kontak pelanggan 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id.

Dia menegaskan Lion Air Group senantiasa mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara, tetap melakukan protokol kesehatan.

"Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai dari 27-31 Mei 2020. Kebijakan itu ditempuh berdasarkan evaluasi mengenai minimnya pengetahuan pengguna pesawat udara terhadap ketentuan menggunakan transportasi tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya