Ketua KPK Absen saat Rilis Penangkapan Nurhadi Disorot

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik ketidakhadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus besar, yakni penangkapan buronan bekas Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

ICW mengatakan, seharusnya Firli menjelaskan kepada publik atas penangkapan Nurhadi karena kasus itu terkategori penting.

"Dalam keadaan genting seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi. Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Rabu, 3 Juni 2020.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Saat merilis hasil penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono, pimpinan KPK dihadiri oleh
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kurnia mengungkapkan, berkaca era Ketua KPK sebelumnya, seringkali hadir dalam konferensi pers yang perkaranya terkait langsung dengan elit kekuasaan. Hal ini dipandang ICW menunjukkan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi, terlebih masih banyak pelaku korupsi yang sampai saat ini masih buron.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

ICW mencontohkan penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPRpada Juli 2017 yang diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK.

Kemudian penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD pada September 2016 diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selalu Ketua KPK.

Penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 juga diikuti langsung Abraham Samad selaku Ketua KPK dan penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selalu Ketua KPK.

Namun, kata Kurnia, melihat rekam jejak Firli Bahuri dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya itu tidak mungkin terealisasi. Sebab, dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menyembunyikan informasi kepada masyarakat.

"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Kurnia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya