Masjid Istiqlal Masih Belum Bisa Gelar Solat Jumat

Presiden Joko Widodo melihat renovasi Masjid Istiqlal
Sumber :
  • VIVAnews / Agus Rahmat

VIVA – Kepala Bagian Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah mengatakan, Masjid Istiqlal belum akan dibuka untuk umum meski telah dikeluarkan kebijakan bahwa masyarakat di Jakarta diperkenankan untuk beribadah di masjid.

Imam Besar Istiqlal Ucapkan Selamat kepada Prabowo jadi Presiden Terpilih

"Meski sudah ada imbauan besok sudah boleh beribadah di masjid, tapi kami di Masjid Istiqlal belum bisa dibuka untuk umum," kata Abu saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juni 2020. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang mendasari pihaknya belum bisa membuka Masjid Istiqlal untuk umum.

"Satu, belum ada instruksi dari Imam Besar hingga saat ini. Kedua, kami sedang fokus untuk menyelesaikan renovasi tahap akhir dan dijadwalkan awal Juli baru serah terima," ujarnya. 

5 Fakta Marhan Harahap Meninggal Usai Diseret Petugas saat Hendak ke Masjid

Abu juga mengungkapkan, bahwa pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah masjid bisa kembali beroperasi setelah renovasi selesai, atau masih harus menunggu hari lain setelah mendapatkan instruksi dari Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.

"Awal Juli ini belum tentu bisa buka. Kami belum mengetahui dan belum ada perintah dari Imam Besar," ujarnya. 

6 Masjid Terbesar di Dunia, Salah Satunya Kebanggaan Indonesia

Sebelum memutuskan membuka untuk umum, Imam Besar Masjid Istiqlal harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan berbagai instansi terkait.

"Karena Presiden kemarin juga bilang, kebijakan boleh atau tidaknya dibuka, diserahkan ke Imam Besar. Karena pengelolaan Istiqlal Kepresnya baru. Harus koordinasi sama pengurus, Menteri Agama, Menko PMK, Gubernur DKI, Setneg, Ketua MUI dan instansi lainnya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa mulai besok, Jumat 5 Juni 2020, kegiatan ibadah di Jakarta kembali dibuka. Meskipun begitu, Anies mengatakan, bahwa pengurus rumah ibadah mesti tetap memperhatikan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi masjid, musala kemudian gereja, vihara, klenteng, pura semua sudah bisa mulai dibuka tetapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya