Salat Jumat Mulai Dibolehkan, Begini Panduan Muhammadiyah

VIVA – Pemerintah sudah memutuskan, untuk pelaksanaan ibadah salat jumat sudah bisa dilaksanakan di masjid-masjid. Tetapi tetap memperhatikan protokol yang ketat. Baik itu mengenai jaga jarak, hingga kapasitas jamaah. 

Pesan Penting Haedar Nashir untuk Prabowo Usai Ditetapkan Presiden Terpilih

Persyarikatan Muhammadiyah melalui edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberikan panduan dan tuntunan dalam pelaksanaan salat di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini.

"Di daerah yang dinyatakan belum aman (zona merah) ibadah sunah, fardu kifayah, dan fadu ain hendaknya dilaksanakan di rumah," bunyi panduan yang ditandatangani Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Andul Mu'ti itu.

Muhammadiyah: Prabowo Harus Menyerap Aspirasi Anies, Cak Imin, Ganjar, dan Mahfud

Sementara untuk di zona hijau, disarankan untuk salat sunah dilaksanakan di rumah. Salat fardu khifayah juga sebaiknya dilaksanakan di rumah jika syarat fardu khifayah di masjid telah terpenuhi.

"Salat jumat dalam dilaksanakan di masjid, musala, atau tempat lain yang memungkinkan," lanjutnya.

Dedie Rachim Kabarkan Idul Fitri Tingkat Kota Bogor Digelar Bersamaan 10 April

Meski diperbolehkan, salat jumat tetap harus melaksankan protokol kesehatan yang ketat. Baik itu yang sudah diatur oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) atau sesuai yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dalam panduan itu, juga disarankan jika memang jamaah sangat banyak melebihi kapasitas, disarankan dengan sift atau bisa juga dengan membuat lebih banyak tempat ibadah. Tidak hanya memanfaatkan di masjid.

"Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang hendak menunaikan ibadah salat Jumat, pelaksanaan salat Jumat dengan protocol pencegahan Covid-19 dapat dilaksanakan lebih dari satu rombongan/sif atau diperbanyak tempatnya dengan memanfaatkan gedung/ruangan selain masjid/musala yang memenuhi syarat tempat salat,".

Pemberian status apakah daerah itu zona hijau atau merah, adalah dari pemerintah. Oleh karena itu, perubahan bisa terjadi seketika. Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta, agar masyarakat terus mengikuti perkembangannya dan siap dengan tindakan yang diperlukan jika terjadi perubahan zona tersebut.

Warga Muhammadiyah diminta tetap waspada, meskipun ibadah salat sudah bisa dilaksanakan di masjid. 

"Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqsid al-syari'ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19,".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya