Debat Calon di Pilkada Kemungkinan Tanpa Suporter

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi di MK, Kamis, 27 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Riuh gempita saat proses debat antarkandidat di pemilu kepala daerah atau pilkada, kemungkinan tidak akan terjadi pada 2020. Pilkada yang akan digelar Desember 2020, dimungkinkan tidak ada kehadiran suporter atau pendukung.

KPU Yakin MK Tolak Amicus Curiae yang Diajukan Megawati karena Tak Ada dalam UU Pemilu

Kebijakan itu masih menjadi alternatif pilihan, yang akan diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai cara untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang saat ini masih cukup tinggi di Tanah Air.

"Rencananya jumlah pengunjung dari masing-masing pendukung itu kita hilangkan atau atau kita batasi," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, saat diskusi virtual, Rabu 10 Juni 2020.

3 Cara Bikin Pasangan Happy di atas Ranjang dan Gak Bosen Sama Kamu

Kampanye dengan pengumpulan massa, kemungkinan juga tidak akan diizinkan. Dengan alasan yang sama. Namun kompensasinya, KPU akan melonggarkan setiap pasangan calon untuk mencetak alat peraga kampanye (APK) lebih banyak. Sebelumnya dalam peraturan, dibatasi.

"Ada kemungkinan kami longgarkan,” ujar Pramono.

Meski Beda Agama, Ini Momen Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Rayakan Lebaran Bersama

Pramono menjelaskan, kemungkinan KPU akan memberikan ruang pencetakan APK seperti spanduk, baliho secara mandiri oleh pasangan calon kepala daerah sekitar 150 persen dari total APK yang dicetak oleh KPU.  

Selain itu, menurut Pramono, keputusan untuk memberikan kesempatan mencetak APK lebih banyak berdasarkan beberapa hasil riset. Penggunaan APK cukup efektif sebagai alat sosialisasi selain kampanye mengumpulkan massa, apalagi di masa pandemi Covid-19.

"Ini bagian dari bagaimana kita membuat keseimbangan yang bukan hanya membatasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya