Garuda Selidiki Insiden Pesawatnya Pecah Ban di Banjarmasin

Pesawat Garuda tergelincir di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalsel.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Manajemen maskapai Garuda Indonesia akan menginvestigasi peristiwa pecah ban yang dialami pesawat dengan nomor penerbangan GA 532, di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis sore, 11 Juni 2020.

Profil Suami Stevie Agnecya Anggi Pratama, Seorang Pilot dan Pebisnis

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya memohon maaf atas insiden tersebut.

"Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Selanjutnya, Garuda Indonesia bersama pihak terkait sedang melakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut mengenai penyebab kejadian tersebut," ujar Irfan, dalam keterangannya yang diterima VIVAnews, Kamis malam 11 Juni 2020.

'Lebaran ke Jakarta', Garuda-Citilink Diskon Tiket 75 Persen

Peristiwa yang terjadi, kata dia, adalah pesawat dengan rute Jakarta-Banjarmasin itu mendarat dalam keadaan normal. Saat itu, di bandara memang sedang turun hujan. Tak lama setelah pendaratan mulus itu, ban pesawat pecah, meski tidak ada korban.

"Seluruh penumpang pada penerbangan GA-532 tersebut mendarat dengan selamat dan dalam kondisi baik," katanya. Saat ini, pesawat tersebut sudah ditangani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Transformasi Pengalaman Traveling: Kolaborasi Garuda Indonesia dan UOB dalam Lifestyle & Pariwisata

Dilaporkan reporter tvOne melaporkan, pesawat membawa penumpang dari Jakarta menuju Banjarmasin. Para penumpang pesawat Garuda Boeing 737-800 yang berjumlah 30 orang itu langsung dievakuasi ke terminal. 

Kepala Bagian Humas Bandara Internasional Syamsudin Noor, Aditya Putra Patria mengatakan, kejadian ini bukan suatu kecelakaan tetapi pesawat mengalami kendala teknis sehingga tidak bisa melakukan manuver ke apron.

Meski tidak ada korban fatal dalam insiden ini, ada tiga aktivitas keberangkatan dan kedatangan yang mengalami penundaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya