Menghina Suku Dayak, Lutfi Holi Disidang Dewan Adat

Sidang Adat Dayak terkait penghinaan yang dilakukan Lutfi Holi
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri

VIVA – Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat menggelar sidang peradilan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Lutfi Holi terhadap suku Dayak, di Rumah Betang Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan pada Sabtu, 13 Juni 2020.

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Sebelumnya, Lutfi Holi yang merupakan suku Madura telah menyebarkan konten video di media sosial bernuansa ujaran kebencian terhadap suku Dayak.

Sidang peradilan adat Dayak tersebut dilaksanakan secara virtual, dan Lutfi Holi tidak dapat hadir karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Namun melalui virtual Lutfi Holi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Dayak. Sidang adat pun memaafkan Lutfi Holi. Meski begitu, Lutfi Holi diwajibkan membayar semua biaya yang dikeluarkan untuk menggelar sidang adat ini.

Viral Motor Matik Diisi Minyak Kayu Putih Campur Bensin, Ini Kata Pakar

Lutfi Holi dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA), sehingga menyebabkan kemarahan masyarakat Dayak di Kalimantan.

Sidang Adat Dayak terkait penghinaan yang dilakukan Lutfi Holi

Geger Seorang Remaja Alami Hal mengerikan Ini Gegara Ikut Challenge di Sosmed

Sidang Adat Dayak terkait penghinaan yang dilakukan Lutfi Holi. (VIVAnews/Ngadri)

Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor, mengatakan sidang ini dilatarbelakangi dengan beredarnya video yang sungguh tidak baik, menimbulkan keresahan, hingga dilaksanakanlah hukum adat. 

Hukum adat ini juga dimaksud untuk memulihkan suasana, kehidupan normal dan tentram di tengah masyarakat Dayak, atas apa yang sudah dilakukan oleh Lutfi Holi.

"Jangan melihat nominal pada adat ini, tapi lihat saja nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Saya berharap tidak ingin adanya persoalan terjadi lagi seperti ini. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa karena kita semua adalah NKRI," ujar Jakius Sinyor.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam kesempatan tersebut mengatakan kunci kedamaian dan ketentraman ialah saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan adat yang hari ini telah melaksanakan sidang peradilan. Mudah-mudahan dengan selesainya acara ini kita tetap bersatu kembali dan kita hidup rukun dan damai," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Ikatan Budaya Madura (IKBM) Provinsi Kalbar, Sukiryanto. Dia  meminta maaf serta menjunjung tinggi hukum positif yang telah dilakukan oleh Dewan Adat Dayak Provinsi Kalbar yang telah menggelar sidang peradilan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Lutfi Holi.

"Dengan dilaksanakannya sidang peradilan hukum adat Dayak ini bisa menjadikan pembelajaran kepada kita semua agar bermedia sosial itu dengan cara yang santun, agar tidak menimbulkan keresahan dan ketersinggungan kepada orang lain," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya