Mal di Makassar Diminta Tak Layani Pengunjung Abai Protokol Kesehatan

Pengunjung dicek suhu badannya sebelum masuk mal.
Sumber :
  • VIVAnews/Irfan

VIVA – Inspektur Covid-19 Makassar yang merupakan gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan SKPD Kota Makassar melakukan pemantauan di mal dan pusat keramaian di ibu kota Sulawesi Selatan. Pemantauan itu dilakukan agar masyarakat mematuhi Perwali No. 31 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi tempat umum atau kerumunan.

6 Tewas Kasus Penikaman Massal di Mal Sydney, Pelaku Ditembak Mati Polwan

"Kita melakukan pemantauan di Trans Studio Mal (TSM) Mal Panakkukang dan beberapa mal serta pusat keramaian lain, utamanya pada saat antre," kata Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, yang juga sebagai koordinator Inspektur Covid-19, Minggu malam 14 Juni 2020.

Menurut Iman, pada sejumlah tempat perbelanjaan sebenarnya sudah dibuat spasi, dengan tanda kaki berjarak. "Harusnya memang yang diberi pemahaman ini adalah penjual dan pemilik usaha memberikan pemahaman kepada pembelinya," ujar dia.

Kulineran di Bogor, Bisa Belanja Sekaligus Nikmati Dodonyaki Khas Jepang yang Lezat

Iman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan sidak pertama yang dilakukan serentak di beberapa mal. Di tempat lain, seperti Toko Bintang, Alaska, dan area publik lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat, juga dilakukan kegiatan serupa.

Dalam sidak itu, tim mengedukasi kepada para pemilik tenant agar tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker ataupun tidak mematuhi protokol kesehatan.

HAPIMART Ritel Asal Tiongkok Resmi Beroperasi di ITC Cempaka Mas

Iman juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengevaluasi dan mengawasi para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat pembukaan setiap aktivitas usaha yang dilakukan.

“Rata-rata sih mereka (pelaku usaha) sudah memenuhi standar, ada tempat cuci tangan dan disiapkan termo gun," tuturnya.

Namun, menurut dia, upaya mematuhi protokol kesehatan itu di antaranya ditujukan juga kepada pelanggan yang kadang tidak tertib, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker atau maskernya tidak dipakai dengan benar. Bahkan, beberapa di antaranya membawa anak kecil yang rata-rata tidak menggunakan masker.

Menurut Iman, banyak yang datang memakai masker, tetapi saat di dalam kadang dilepas. Belum lagi saat antre membeli dan membayar belanjaan.

Ke depan, ia berjanji akan menyurati para pemilik tenant atau pelaku usaha agar lebih disiplin lagi memperhatikan protokol kesehatan dan menjadikan kasir-kasir mereka sebagai kader Covid-19.

“Kasir harus menjadi kader Covid-19, karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Makanya, kita harus menyampaikan sebelum pelanggan membayar harus disampaikan agar memperhatikan kerapian masker,” kata Iman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya