Polisi Kejar Penyebar Hoaks Data Anggota Densus Antiteror Dibobol

Densus 88 menangkap seorang terduga teroris.
Sumber :

VIVA – Pihak kepolisian tengah menyebar pihak-pihak tertentu yang menyebarkan informasi hoaks atau bohong. Mereka menyebut adanya pembobolan data anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, menegaskan, tangkapan layar yang menyebut terjadi pembobolan Sistem Informasi Personel Polri (SIPP) yang tersebar di media sosial beda dengan sistem terkini, adalah tidak benar alias hoaks.

"Hal tersebut merupakan hoaks yang tidak terbukti. Polri sudah memastikan tidak ada pembobolan data SIPP karena variabel tangkapan layar yang beredar tidak sama dengan SIPP yang digunakan SSDM Polri saat ini," kata dia di Kantor Div Humas Polri, Selasa 16 Juni 2020.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Dia menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengusut kasus ini. Polisi hendak mencari tahu maksud dan motif pelaku menyebar hoaks terkait hal ini.

"Sampai dengan saat ini Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku serta motif dari penyebar hoaks database SIPP anggota Polri tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengguna media sosial dihebohkan dengan kabar peretasan terhadap data dari anggota Polri yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Hal ini diketahui dari postingan akun @secgron. Dia menulis bahwa data Polri telah diretas, dan Korps Bhayangkara harus segera berbenah.

“Halo @DivHumas_Polri saatnya berbenah. Seseorang mengklaim sudah berhasil membobol data seluruh anggota Polri. Orang ini kemudian dengan mudahnya bisa mengakses, mencari dan mengganti data anggota Polri tersebut. Contohnya ini, baru mutasi ke Densus 88 eh datanya udah bocor,” cuit akun tersebut, Senin 15 Juni 2020.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Dilihat dari postingan itu, terdapat sebuah tangkapan layar yang memuat gambar seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalimantan Barat. Anggota itu disebut telah dimutasi dan bertugas di Densus 88 Antiteror Polri. Dari tangkapan layar itu juga terlihat jelas foto, nama, pangkat, hingga riwayat jabatan anggota Polri tersebut.

Bahkan, diinformasikan bahwa akses ke aplikasi untuk mengakses dan mengganti data tersebut dijual seharga USD1.200 atau setara dengan Rp17 juta. Sementara itu, untuk informasi bug pada aplikasi tersebut dijual seharga USD2.000 atau setara Rp28,5 juta.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya
Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024