Dua Penusuk Polisi di Palembang Ditangkap, Satu Tewas

Gelar kasus penusukan anggota polisi di Sumatera Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Sadam Maulana

VIVA – Dua pelaku penusukan terhadap Aipda AM (38 tahun), berhasil ditangkap tim gabungan Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Kedua pelaku yakni RC (23 tahun), warga Pangkal Pinang Bangka Belitung dan DS (24 tahun), warga Desa Arisan Musi Kecamatan Belida Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keduanya berhasil ditangkap di kawasan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Selasa, 16 Juni 2020, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kedua pelaku ini ditangkap di kawasan Tanjung Api-Api. Dalam penangkapan sempat terjadi baku tembak antara petugas dan tersangka DS," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriyadi, didampingi Dirkrimum Kombes Pol Hisar Siallagan, dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji.

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

Meski sempat mendapat perlawanan, namun berkat kesigapan anggota, DS berhasil dilumpuhkan. Namun sayangnya, sewaktu akan dibawa ke rumah sakit, nyawanya sudah tidak tertolong. DS tewas dalam perjalanan.

"Untuk senjata api yang digunakan DS sendiri merupakan milik Aipda AM yang dia bawa kabur usai menusuk korban," ungkap Supriadi.

Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah

Berbeda dengan DS, pelaku RC hanya diberi tindakan tegas oleh petugas. RC hanya dilumpuhkan petugas karena saat akan ditangkap, sempat mencoba untuk kabur dari kejaran. "Untuk pelaku RC petugas hanya memberikan tindakan tegas, karena tersangka RC sewaktu akan ditangkap mencoba untuk kabur," ujarnya.

Untuk motifnya sendiri, lanjut Supriadi, hanya masalah utang piutang. Di mana korban AM, pernah meminjam uang terhadap pelaku RC saat ia masih berdinas di Polda Bangka Belitung.

"Pelaku RC ini menagih utang terhadap korban AM. Namun korban belum bisa bayar. Merasa sakit hati, lalu pelaku RC menusuk tubuh korban sebanyak sembilan lubang. Usai menusuk AM, kedua pelaku kabur sembari membawa senjata laras panjang V2 milik korban," terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, senjata laras panjang V2 milik korban beserta empat peluru dan senjata Air Softgun milik DS. Sementara untuk pelaku RC belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di kakinya.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terhadap Aipda AM, yang berdinas di Polrestabes Palembang, tarjadi di kediamannya di Perumahan Taman Ogan Permai (TOP) Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu dini hari, 14 Juni 2020.

Akibat peristiwa tersebut korban AM mengalami luka tusuk sebanyak sembilan lubang. Sampai saat ini korban masih dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya