Salat Jumat Sakral, MUI Tetap Anjurkan Satu Gelombang

Salat Jumat di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya pada Jumat, 5 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVAnews - Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis menyatakan sebaiknya Salat Jumat dilaksanakan cukup satu gelombang saja. Hal itu menyikapi adanya ide Salat Jumat dua gelombang berdasarkan ganjil genap nomor hp yang diatur Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

"Salat Jumat tidak boleh banyak masjid, kecuali ada uzur, itu hukum asalnya," kata Cholil dalam wawancara dengan tvOne, Kamis, 18 Juni 2020.

Pada perkembangannya, lanjut Cholil, penduduk di dunia khususnya yang umat Islam menjadi minoritas, ada yang hanya memiliki satu tempat ibadah. Kemudian, untuk Salat Jumat, mereka menggunakan auditorium, atau aula yang lebih luas.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Cholil mengatakan dari fatwa MUI, untuk menghadapi wabah Covid-19, agar tidak terjadi penularan ada dua pendapat. Pertama menyebutkan bahwa Salat Jumat hanyalah pada gelombang satu saja. Tidak ada gelombang dua meskipun ada uzur syar'i. Kedua, boleh jumatan dua gelombang.

Namun, dia mengingatkan bahwa ibadah dalam konteks ajaran Islam memiliki aturan yang baku yaitu mencontoh apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dan juga para sabahatnya.

Jangan Asal Pilih, 5 Tips Ini Harus Diperhatikan Muslimah Saat Memilih Kosmetik Halal

"Para sahabat, kalau tidak Salat Jumat, dia salat dzuhur. Ibadah bukan kreasi manusia, tapi mencontoh nabi," kata Cholil lagi.

"Filosofi jumatan itu ibadah hajinya bagi fakir miskin, pertemuan orang banyak," tambahnya.

Cholil menegaskan bahwa MUI menganjurkan Salat Jumat dilaksanakan satu gelombang saja. Kalau masjid tidak cukup, maka bisa dicari tempat alternatif yang lebih luas.

Jika masih tidak memungkinkan, di situasi pandemi seperti saat ini maka bisa diganti dengan salat dzuhur.

Sementara itu, Sekjen Dewan Masjid Indonesia, Imam Addaruquthni, mengatakan ide Salat Jumat dua gelombang karena jemaah membludak. Salat Jumat dilaksanakan dua gelombang agar jemaah mendapat tausiah.

"Filosofinya Salat Jumat, orang kaya dan miskin berkumpul. Hari raya bersama, mendengarkan tausiyah-tausiyah," ujarnya.

Mengenai adanya potensi penularan dalam Salat Jumat dua gelombang, Imam menyebut dilakukan pengaturan-pengaturan yang mengacu pada protokol kesehatan di masa pandemi corona seperti saat ini. Namun, dia juga mengingatkan bahwa masyarakat boleh memilih apakah Salat Jumat dua gelombang atau salat dzuhur.

Sebelumnya. Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai tata cara salat Jumat pada tatanan baru di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. DMI menilai dalam dua kali pelaksanaan salat Jumat di masa transisi new normal ini, para jemaah secara umum menaati protokol kesehatan.

Namun karena keterbatasan ruang salat, banyak jemaah yang salat di halaman masjid hingga ke jalan raya sehingga barisannya tidak teratur, dan ada risiko penularan Covid 19 karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah.

Lantaran itu, DMI mengeluarkan surat edaran tersebut. Pada surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua DMI, Jusuf Kalla mengatur mengenai tata cara saat Jumat 2 gelombang, dengan aturan ganjil genap berdasarkan nomor telepon seluler (ponsel) jemaah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya