Pemutakhiran Data Pilkada Serentak, KPU Minta Masyarakat Kooperatif

Ketua KPU Arief Budiman, Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemilihan Umun (KPU) telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan Pilkada serentak 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua KPU, Arief Budiman, menyatakan data tambahan tersebut sangat penting, mengingat waktu penyelenggaraan Pilkada tinggal hitungan bulan. 

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

“Terutama penyerahan data pemilih pemula tambahan. Data pemilih menjadi core bisnisnya KPU, menjadi urusan pentingnya KPU, selain proses pemungutan sama penghitungan suara,” kata Arief di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Arief menegaskan pemutakhiran data pemilih ini sangat penting, untuk memastikan dan mengoreksi, sehingga hak suara masyarakat tidak hilang. Dan untuk memastikan itu diperlukan kerja sama banyak pihak termasuk masyarakat yang mempunyai hak pilih.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

“Karena nanti yang akan dimutakhirkan itu data mereka. Salah menulis nama, salah menulis alamat mohon kami diberi masukan. Jadi kalau seharusnya Anda masuk, tapi belum masuk mohon diberi catatan. KPU dan Bawaslu tentu akan berkoordinasi untuk menjamin bahwa data pemilih yang kita susun utuh update atau mutakhir, dan akurat atau tepat. Jadi susunan data pemilih mutakhir dan akurat,” ujarnya.

Arief mengungkapkan Pilkada saat ini besar dalam banyak aspek, dari jumlah data pemilih hingga jumlah penggunaan anggaran yang digunakan untuk menggelar pilkada di 270 daerah.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

“Nah, hari ini kita juga akan menyelenggarakan pemilu bersejarah dalam sejarah kepemiluan di Indonesia. Yaitu pemilu yang dilaksanakan di tengah pandemi virus corona,” ujarnya.

Menurut Arief, dari proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi ini bisa dijalankan dengan baik. Pun, bisa menjadi fondasi yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia di masa yang akan datang.

Sementara itu, menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan DP4 pemilih tambahan yang diserahkan ke KPU berjumlah 456.256 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya