Debat Publik Pilkada Kemungkinan Tanpa Hadiri Pasangan Calon

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2020. Pemungutan suara dijadwalkan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam

Salah satu pertimbangan untuk tetap menyelenggarakan pilkada adalah pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa pandemi Covid-19 kemungkinan tidak akan berakhir dan masyarakat mau-tak-mau memasuki era normal baru.

"Pertama, pandemi ini tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir. Kedua, dari Gugus Tugas memberikan penjelasan bahwa pilkada dapat dilanjutkan kembali dengan menerapkan protokol Covid dalam seluruh tahapan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas," kata komisioner KPU Viryan Azis dalam diskusi VIVAnews Talk bertema "Menuju Pilkada Berkualitas di Era New Normal" pada Kamis, 18 Juni 2020.

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Viryan mencontohkan, dalam peluncuran pilkada serentak di kantor KPU RI di Jakarta baru-baru ini, seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, seperti memakai masker, pelindung wajah, menjaga jarak dan lain-lain.

Dia menjamin, tahapan yang lain seperti kampanye, rapat umum hingga debat pasangan calon dijalankan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Rapat umum, misalnya, pesertanya akan dibatasi sesuai dengan kapasitas tempat.

Usai PDIP, Giliran Edy Rahmayadi Daftar Bakal Cagub Sumut 2024 dari PKS

"Sangat mungkin KPU mengatur agar debat publik nanti tidak dihadiri pasangan calon. Jadi, kami berharap masyarakat bisa mengakses media," ujarnya.

Jalan Juanda di Kota Depok.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Kota Depok memiliki DPT terbesar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024