Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Ambon

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Polri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, penangkapan terjadi di Kota Ambon, Maluku, Kamis 18 Juni 2020.

Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

"Benar, ada (penangkapan) tapi dilakukan Densus 88," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 19 Juni 2020.

Namun, pihak Polda Maluku menjelaskan, tidak bisa berbicara banyak. Hal itu, lantaran yang berwenang untuk membicarakan penangkapan hal tersebut adalah pihak Densus.

Bobon Santoso Bakal Sumbang Semua Gaji YouTube Buat BEM UI Jika Terima Tantangan TNI

Soal kronologi penangkapan dan lain-lain diminta untuk dikonfirmasi ke Densus. Berdasar informasi yang dihimpun, diketahui ada dua orang terduga teroris yang dicokok Densus dalam penangkapan ini.

"Info lengkapnya ke Densus," ujarnya.
 

Rusia Klasifikasikan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstrimis dan Teroris
OPM merilis video terbaru pilot Susi Air  Philip Mark Mehrtens

Dorong TNI Tindak Tegas OPM, Bamsoet: Negara Tidak akan Kalah dengan Kelompok Separatis

Menurut Bamsoet, tak boleh ada lagi toleransi terhadap kelompok separatis, teroris seperti OPM yang menebar teror hingga menimbulkan korban jiwa.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024