Ravio Patra Ajukan Praperadilan, Polda Metro: Itu Haknya

VIVA – Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan tindakan peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan yang dilakukan pihaknya. Menurut Polda Metro gugatan praperadilan yang dilakukan Ravio adalah hak setiap orang.

Penampakan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

"Untuk masalah perkembangan praperadilannya kan itu haknya ya, hak siapa aja boleh mengajukan itu dan kita melayani sifatnya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2020.

Kata dia, proses praperadilan tersebut hingga kini masih berlangsung. Pihaknya akan menghadiri panggilan dari pengadilan terkait praperadilan yang diajukan Ravio. Tubagus menambahkan, Ravio tidak ditangkap melainkan hanya diamankan saat itu oleh pihaknya.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Masyarakat mengajukan siapapun itu adalah hak, ada panggilan dari pengadilan kita hadir kan sekarang prosesnya masih belum tahu kita seperti apa, masih berjalan. Ravio kan bukan ditangkap tapi diamankan saat itu," kata Tubagus lagi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan akun WhatsApp miliknya diretas. Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 April 2020.

Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. 

Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya