PBNU Dirikan Organisasi Baru di Sektor Nelayan

Ilustrasi nelayan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVAnews - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini punya organisasi otonom baru yakni Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) yang diketuai oleh seorang profesional pengusaha muda Witjaksono. Penunjukannya sesuai surat PBNU yang diteken oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, dan Sekretaris Jenderal A Helmy Faishal Zaini.

Ormas Obrak-abrik Kantor dan Keroyok Satpam, Netizen: Dasar Tentara Rasa Jeruk

Dalam surat PBNU Nomor 523/A.II.04.d/06/2020 itu memandatkan untuk membentuk kepengurusan SNNU di tingkat wilayah dan cabang melaksanakan Kongres Serikat Nelayan NU paling lambat 6 bulan ke depan dan melaporkan hasilnya kepada PBNU.

Baca juga: PBNU: New Normal di Pesantren Mengkhawatirkan

Ormas Bikin Onar di Kantor Leasing Tasikmalaya-Satpam Dikeroyok, 13 Orang Ditangkap

Ketua SNNU, Witjaksono, punya latar belakang sebagai pengusaha bidang perikanan dan pertanian. Karena itu, ia akan bekerja keras memberikan kontribusi yang maksimal.

“Ini merupakan kehormatan sekaligus tantangan untuk berkhidmat pada Nahdlatul Ulama, bangsa dan negara. Kita akan bekerja keras untuk menjadi bagian perjuangan NU menciptakan kemaslahatan, khususnya para nelayan nahdliyin yang masih hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Witjak pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Dukung Target Produksi KKP, Produsen Seafood Aruna Siap Perluas Pasar hingga Varian Produk

Menurut dia, pembentukan Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama sebagai tindak lanjut Keputusan Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015 dan Keputusan PBNU pada 10 Maret 2020. Khidmat SNNU menjadi wadah dan sarana mengayomi para nelayan, pelaku usaha kelautan, kemaritiman dan masyarakat pesisir.

“Tujuannya adalah pemberdayaan dalam usaha pemanfaatan laut maupun usaha perikanan budidaya yang bermuara pada kesejahteraan nelayan, dan kemaslahatan bangsa Indonesia,” ujarnya.

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024