Pendiri KSP Indosurya Janji Berikan Solusi Terbaik ke Nasabah

Pendiri KSP Indosurya, Henry Surya (kiri) dan kuasa hukum KSP Indosurya Juniver Girsang
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya menegaskan bakal mencarikan solusi terbaik untuk menuntaskan kewajibannya kepada para nasabah atau anggota koperasi. Karena, hal ini menjaga nama baik keluarga yang sudah melalang buana di dunia finansial demi kelangsungan bisnis. 

Dorong Ekspor UMKM, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Menurut dia, masalah saat ini jelas berdampak kepada bisnis Indosurya lainnya. Padahal, Henry dan pengurus tak terbesit sedikit pun untuk merugikan pihak lain, apalagi menutup KSP Indosurya yang sudah lebih dari 8 tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat buat anggota/calon anggota.

Maka dari itu, Henry bakal menyelesaikan masalah ini agar KSP Indosurya bisa kembali beroperasi lagi. “Keluarga kami sudah malang melintang di dunia finansial dan properti selama lebih dari 45 tahun, kredibilitas dan kepercayaan sudah dibangun. Saya punya kewajiban untuk menjaga nama baik keluarga dan membereskan hal ini semua,” kata Henry kepada wartawan, Senin, 22 Juni 2020.

Presiden KSPSI Harap Kemandirian Organisasi Buruh Terbangun Lewat Koperasi

Memang, Henry sudah tidak berada lagi dalam kepengurusan KSP Indosurya. Namun, ia tetap akan membantu menyelesaikan masalah ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan kepada unit bisnis Indosurya lainnya. Sebab, ia menduga isu yang dihembuskan seakan disengaja untuk menurunkan bisnis grup Indosurya.

“Kok orang jahat banget, orang tua saya sudah lama berbisnis di sektor keuangan dan properti. Saya memang ada aset di luar negeri, tapi jumlahnya tak seberapa. Aset dan bisnis saya ada di dalam negeri. Saya WNI dan saya berbisnis disini,” jelas dia.

Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang Waktu Dibutuhkan Petani

Makanya, Henry memberikan kuasa terkait persoalan yang menyangkut hukum kepada pengacara Juniver Girsang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Karena menurut dia, tudingan soal mengemplang dana simpanan anggota untuk keperluan pribadi itu jelas menjatuhkan kredibilitas dan berdampak kepada keluarganya.

“Saya benar merasa terzolimi, dicemarkan nama baik secara pribadi, keluarga dan korporasi. Semua fitnah dan pencemaran nama baik ini, saya serahkan kepada kuasa hukum Pak Juniver Girsang untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan,” ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya bakal menjelaskan semua kepada kreditur bagaimana isi proposal perdamaian. Diharapkan, kata dia, anggota koperasi bisa menerima tawaran yang diberikan Indosurya. 

Selain itu, Hendra mengapresiasi banyak kreditur yang menginginkan PKPU damai dan berharap dananya bisa kembali. Untuk itu, ia berharap kedua belah pihak nanti bisa bersepakat.

"Jadi, kita harus memberikan kesempatan kepada debitur untuk dapat melaksanakan skema perdamaian nantinya,” kata Hendra.

Hendra hadir dalam proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang lanjutan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 22 Juni 2020. Tim Pengurus KSP Indosurya telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya