Jadi Polemik, Kemendagri Jelaskan soal Lomba Berhadiah Miliaran Rupiah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan soal lomba video inovasi dengan hadiah Rp168 miliar kepada 84 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berhasil memenangi. Menurutnya lomba itu diadakan sebagai bentuk stimulasi dari pemerintah untuk prakondisi sebelum pemberlakuan new normal.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

"Kami koordinasi dengan Kemenkeu dan memberikan usulan dana insentif dapat diberikan untuk new normal life, mempersiapkan daerah untuk new normal. Oleh karena itu, formulasi dilakukan dalam bentuk satu iklim yang kompetitif antar daerah tergerak, maka dilakukan lomba inovasi penyusunan memberlakukan protokol,” kata Tito saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.

Mantan Kapolri ini menambahkan untuk mengarah kepada konsep new normal harus melalui simulasi. Dan simulasi tersebut dibuat dalam video singkat dengan durasi dua menit. 

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Sementara itu Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga meluruskan kekeliruan informasi yang menyesatkan dan viral di media sosial, yang mempersepsikan bahwa pemberian hadiah tersebut merupakan pemborosan anggaran. 

"Ada potensi sebagian warganet disesatkan oleh pemberitaan seolah kegiatan lomba inovasi daerah yang diselenggarakan Kemendagri merupakan pemborosan di tengah kesulitan masyarakat oleh wabah Covid-19,” ujarnya.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Kastorius menambahkan, tampaknya ada kalangan masyarakat yang tidak mendapat informasi yang cukup tentang sumber dana Lomba tersebut, penggunaan dana oleh pemenang dan bagaimana pengawasannya.

Antusiasme peserta lomba dari daerah tampak dari 2.517 video yang dikirimkan. Sebanyak 84 Pemda terpilih sebagai pemenang pertama, kedua dan ketiga, di 4 kategori dan 7 sektor. Masing-masing pemenang memperoleh hadiah berupa Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp3 miliar, Rp2 miliar dan Rp1 miliar, sehingga totalnya sebesar Rp168 miliar.

"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19. Ini merupakan DID tambahan  bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID regular yang sudah berjalan saat ini," tegasnya.

Kastorius menjelaskan DID setiap tahun disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertimbuhan ekonomi daerah. 

"Ada atau tidak ada lomba, DID tetap ada, yang disalurkan kepada daerah. Tahun ini Menteri Dalam Negeri melihat DID dapat dimanfaatkan dengan cara memakai program DID tersebut untuk tujuan penanganan Covid-19, Sebab, Pak Menteri berpendapat kurva penularan Covid-19 di daerah dapat dilandaikan melalui penerapan protokol di setiap bidang kehidupan publik," ujarnya.

Menurut Kastorius, lomba inovasi daerah dimulai pada 29 Mei 2020  dengan pengumuman pemenang dan penganugerahan hadiah pada 22 Juni oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian beserta sejumlah Menteri KIM seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Kepala BNPB dan Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo.

Acara penyerahan hadiah pemenang lomba diikuti oleh Gubernur Propinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Propinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya