Sultan Pontianak Siap Perang jika RUU HIP Disahkan

Ribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat berdemonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, untuk menolak RUU HIP pada Jumat, 26 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Ribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat berdemonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada Jumat, 26 Juni 2020.

Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I Senilai Rp275 Miliar

Massa mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat ada yang mengendarai sepeda motor, mobil pikap, dan membawa sejumlah bendera. 

Dari atas mobil, salah satu orator, yaitu Habib Iskandar, meminta anggota DPRD Provinsi Kalbar tidak diam dan mengirim surat ke pusat untuk menghentikan dan menolak RUU HIP.

Jokowi Klaim Harga Sembako Stabil di Mempawah

"Kami datang ke kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini secara baik-baik meminta kepada anggota Dewan yang terhormat mendengarkan dan menyampaikan aspirasi kami untuk menolak dan menghentikan RUU HIP yang saat ini tengah digodok di DPR RI," ujar Habib Iskandar.

Apabila RUU HIP tidak dibatalkan, katanya, dikhawatirkan akan menganggu ideologi Pancasila. Menurutnya, Pancasila adalah harga mati, jadi tidak perlu diubah, dan apabila ada yang akan mengubah, setiap warga Indonesia berkewajiban untuk menolaknya.

Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan di Kalimantan Barat Senilai Rp648 Miliar

Wakil ketua DPRD Kalimantan Barat Syarif Amin Muhammad menolak RUU HIP dan akan segera mengirimkan surat ke DPR RI secepatnya sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh para ulama, habib dan ormas masyarakat.

"Saya menolak RUU HIP, dan sepakat kepada para habib dan para ulama untuk menolak dan menghentikan RUU HIP," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie. Dia menolak RUU HIP dan jika tetap disahkan, ia siap perang. "Apabila rancangan undang-undang HIP tetap disahkan kami siap perang," katanya.

4 anak bawah umur kedapatan membawa paketan ganja siap hisap saat nongkrong di Jembatan Penyeberangan Orang, di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Minggu 24 Maret 2024. (Humas Polresta Pontianak)

Kedapatan Bawa Ganja, 4 Remaja Diamankan Polisi

Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan dan Tim Enggang Polresta Pontianak dalam rangka malam Minggu aman, berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa ganja di

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2024