Tak Usut Kasus Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Dicopot

Ilustrasi tambang ilegal
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Seorang perwira polisi di Polresta Jayapura Kota dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah terkait penanganan kasus tambang ilegal di Buper Waena, Jayapura, Papua. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan anggota perwira polisi yang dicopot itu adalah AKP YF yang menjabat sebagai Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal). 

“Memang benar yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah terkait kasus tambang ilegal di Buper Waena,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan, Selasa 30 Juni 2020.

Dikatakannya, untuk sementara jabatan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota diserahkan kepada Iptu Zakaria yang menjabat Kaur Reskrim.

Gustav mengaku, pada bulan April lalu dirinya selaku Kapolres sudah meminta Kasat Reskrim dan anggotanya untuk mengusut kasus penambangan ilegal di Buper Waena, karena selain tidak memiliki izin, juga berdampak terhadap lingkungan. 

Namun perintah tersebut tidak diindahkan sampai dirinya memimpin pengerebekan di lokasi penambangan dan mengamankan 17 pekerja dengan berbagai alat berat, namun mereka sudah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan.

Pada saat pengerebekan, kata Gustav, polisi melibatkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura Kota. Hingga saat ini, kasus tambang ilegal masih diselidiki dan belum ada yang jadi tersangka.

Sementara untuk pemeriksaan mantan Kasat Reskrim tersebut, jelas dia, telah diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan. 

"Kasusnya sudah saya laporkan kepimpinan dalam hal ini Kapolda Papua. Kapolda akan memberi petunjuk untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Gustav.

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan
Tambang terbuka Grasberg yang sudah digali PT Freeport Indonesia. Kini operasional Freeport fokus ke tambang bawah tanah.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun bagian daerah, atas keuntungan bersih PTFI di tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024