Jual Beli Bangunan SDN di Garut, Ternyata Tanahnya Tak Bersertifikat

Bangunan sekolah SDN Jayamukti Garut dijual oknum kades
Sumber :
  • Facebook @Teh DIdah

VIVA – Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut Jawa Barat dijual oleh Kepala Desa senilai Rp80 juta. Bupati Garut, Rudy Gunawan mengakui bahwa status tanah SDN Jayamukti 3 masih milik desa dan belum bersertifikat. Namun proses jual beli tanah tetap tidak boleh terjadi.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

"Itu kan tanah bangunan SDN Jayamukti 3 memang masih milik desa dan belum bersertifikat, tapi Kades tidak boleh melakukan jual beli," ujarnya, Kamis 2 Juli 2020.

Menurutnya, bukan hanya SDN Jayamukti 3, namun ribuan bangunan SD Negeri di Kabupaten Garut belum memiliki sertifikat dan status tanahnya milik desa. Pemerintah Kabupaten Garut sedang berupaya untuk menertibkan status bangunan seluruh SD Negeri di Kabupaten Garut.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

"Secara bertahap kami lakukan penertiban, karena bukan hanya bangunan SD Negeri, bangunan puskesmas juga banyak yang tanahnya masih milik desa," ungkapnya.

Rudy melanjutkan, tidak kurang dari 20 hektare lahan yang dibutuhkan untuk menukar guling tanah yang dibangun SD Negeri di Kabupaten Garut. Tahun 2021, tahapan penyelesaian perubahan status tanah SD Negeri menjadi milik Pemerintah Kabupaten, akan dimulai.

Daya Tampung SD di Kota Tangerang TA 2024 Ada 22.956 Kursi, Jangan Lupa Daftar Pra PPDB

"Tahun 2021 akan kami bereskan, karena kebutuhan kami untuk mengganti lahan desa yang digunakan bangunan SD Negeri mencapai 20 hektare lebih," ucapnya.

BPBD Kabupaten Purwakarta menyelidiki pergerakan tanah

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta menyelidiki pergerakan tanah di Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan Kabupaten Purwakarta.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024