Ini Alasan SD Negeri di Garut Dijual

Bangunan sekolah SDN Jayamukti Garut dijual oknum kades
Sumber :
  • Facebook @Teh DIdah

VIVA – Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diperjualbelikan senilai Rp80 juta.
Alasan sekolah dan kepala desa menjual sekolah tersebut, untuk menutupi kebutuhan bangunan sekolah baru yang dipindahkan ke lokasi aman.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Menurut Ketua Komite SDN 3 Jayamukti, Iip, kondisi bangunan sekolah (yang diperjualbelikan) sudah lama tak ditempati akibat rawan longsor. Hal itu ditunjukkan dengan kondisi bangunan sekolah yang sudah mengalami retak-retak dan tak terawat.

"Jadi bangunan sekolah ini berada di daerah rawan bencana alam, sudah retak-retak sehingga kami semua yang terkait sepakat memindahkan sekolah," ujarnya, Kamis 2 Juli 2020.

Daya Tampung SD di Kota Tangerang TA 2024 Ada 22.956 Kursi, Jangan Lupa Daftar Pra PPDB

Karena bangunan baru SDN 3 Jayamukti belum selesai serta masih membutuhkan biaya, kepala sekolah, komite sekolah dan kepala desa sepakat untuk menjual sekolah lama. Hal itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan pembangunan sekolah baru.

"Kami juga menyepakati untuk menjual bangunan ini demi menyelesaikan bangunan baru di lokasi lain yang aman dari bencana alam," ungkap Iip.

Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan PPDB

Lanjut Iip, uang hasil penjualan senilai Rp80 juta tersebut dipergunakan untuk menutupi biaya pembangunan sekolah di lokasi lain. Di antaranya untuk menutupi utang pembelian tanah di lokasi baru.

"Karena kami masih memiliki tunggakan pembelian tanah, hasil penjualan bangunan sekolah ini kami bayarkan," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Garut menyatakan bahwa status tanah yang dibangun merupakan aset Desa Jayamukti. Dahulu (tahun 1970 an) SD-SD inpres
dibangun menggunakan tanah desa, termasuk SD Jayamukti.

"Hanya sampai sekarang tanahnya tidak memiliki sertifikat. Yah, seharusnya memang tidak diperjualbelikan karena tak ada sertifikat," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya