Rektor UI: Kinerja Nadiem Masih Patut Dibenahi, Tapi Sudah Naik Kelas

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro
Sumber :
  • Dok. UI

VIVA – Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro menilai, kondisi pendidikan Indonesia sudah dapat dikategorikan bergeser 'naik kelas' di bawah pengelolaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim.

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

"Kalau saya merasa pribadi, tidak juga begitu buruk nilai kinerja Nadiem Makarim. Walau masih banyak yang patut dibenahi, tapi sudah bisa dianggap naik kelas jika diumpamakan sekolah," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.

Baca juga: Update Corona Indonesia 5 Juli: 1.607 Kasus Baru, 886 Sembuh

13 Orang Satgas PPKS UI Kompak Mengundurkan Diri

Hal yang paling dirasakan 'naik kelas' yaitu pada kebijakan terhadap kampus. Menurutnya, Nadiem amat berani dalam memberikan kebebasan pada kampus untuk melakukan fleksibilitas.

"Nadiem Makarim memberikan kemerdekaan untuk kampus. Tidak kaku lagi. Mahasiswa boleh mengganti SKS dengan kerja lapangan. Atau dapat juga kuliah di prodi lainnya sesuai keminatan untuk menambah keahlian," katanya. 

DPR Desak Menteri Nadiem Buat Pernyataan Terbuka Soal Pramuka

Bahkan, menurutnya, sekarang kampus juga diizinkan membuka prodi baru tanpa perizinan berbelit.

Bagi Ari, Nadiem juga membuka arah untuk mahasiswa agar siap berkompetisi dalam dunia kerja sesuai kapasitas dirinya. Itu terbukti dengan dibolehkannya dilakukan kerja sama magang di industri dengan pihak kampus.

Hal lainnya lagi, Nadiem juga dianggap keberaniannya mengeksekusi ditiadakannya lagi Ujian Nasional (UN). Maka, baginya keputusan itu spektakuler sebab selama ini hanya menjadi beban pelajar.

"Pendidikan kan seharusnya jangan sampai membebani siswanya ya. UN itu kan amat terasa menakutkan para pelajar. Yang selama ini hanya wacana agar ditiadakan, oleh Nadiem Makarim langsung direalisasikan," katanya. 

Unsur 'naik kelas' lainnya, Ari Menambahkan, dibebaskannya guru dari kerumitan urusan administratif. Sehingga guru dapat lebih berpikir inovatif dan fokus dalam pembelajaran sesuai sasaran ditujunya untuk para murid.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya