Polisi Gerebek Pembuat Narkoba Rumahan Modal Lihat YouTube di Karimun

Ekstasi
Sumber :
  • dok.BNNP

VIVA – Polisi berhasil membongkar pabrik narkoba rumahan di wilayah Karimun, Kepulauan Riau. Narkoba berjenis pil ekstasi itu dibuat di salah satu rumah tersangka berinisial IS yang mengaku mempelajari cara meracik ekstasi dari media sosial YouTube.

Pelaku berusia 27 tahun berhasil diringkus oleh jajaran dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun. Pengerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku dan beberapa orang lainnya di rumah tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa pipa plastik, satu bungkus tepung, sebuah cetakan besi berbentuk pil untuk mencetak ekstasi, satu bungkus plastik bubuk obat sakit kepala dan sebotol kapur sirih.

Polisi menemukan lima butir ekstasi bermerek hello kitty dengan warna biru tua yang diracik dengan bahan narkotika lainnya serta bahan berbahaya. Selain IS, polisi juga telah mengamankan dua tersangka lainnya berinisial TS dan K.

"Dari rumah pelaku kita amankan di antaranya barang bukti ekstasi berlogo hello kitty dengan warna biru tua. Mereka mengaku untuk dipakai sendiri. Baru lima yang diproduksi itu dengan alat seadanya," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, dalam video yang diunggah YouTube tvOneNews.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Baca juga: Denny Siregar dan Kuasa Hukum Siap Laporkan Balik Ustaz Ruslan

Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024