Rapat Tertutup Bareng KPK, DPR Bahas Kasus dan Penyadapan

Gedung KPK
Sumber :
  • vstory

VIVAnews - Komisi III DPR merampungkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas KPK di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2020.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengakui dalam rapat yang digelar tertutup tersebut Komisi III sempat mengonfirmasi sejumlah kasus yang ditangani lembaga antirasuah. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci.

“Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang sudah melewati proses penyidikan kami sebutkan,” kata Nawawi ditanyai awak media usai pertemuan.

Baca juga: Pertama Kali, Rapat Komisi III DPR Digelar di Gedung KPK

Pantauan VIVA, usai pertemuan Komisi III DPR didampingi beberapa orang pimpinan KPK melakukan kunjungan ke Rutan KPK.

Nawawi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan sekitar 43 Sprindik hingga 30 Juni 2020. Namun, lagi-lagi Nawawi enggan merincikan kasus apa saja mengenai sprindik tersebut.

"Hampir semua sudah diumumkan sprindik sudah kami keluarkan, ada satu perkara barang kali bisa saja satu perkara bisa 7 sprindik 8 sprindik seperti itu," kata Nawawi.

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, di sela-sela kunjungan Rutan mengatakan bahwa ini kali pertama pihaknya melakukan RDP di KPK.

Rapat Tertutup dengan DPR, Menaker: Mereka Ingin Diajak Diskusi untuk Tetapkan PP

"Pertama kali Komisi III melaksanakan fungsi pengawasan. Kok sepertinya aneh rapat di tempat KPK. Sesuai UU MD3 boleh dilakukan rapat pengawasan di gedung DPR dan di luar gedung DPR,” kata Herman.

Mengenai alasan dilakukan di KPK, lanjut Herman, karena pihaknya ingin menyaksikan kinerja KPK dari dekat. Apalagi pihaknya sudah menyetujui anggaran-anggaran yang diajukan KPK.

Roberth Bantah Tertawakan Kepala BMKG Saat Rapat di DPR

“Kami datang ke KPK, kami ingin lihat Gedung KPK yang baru saja jadi sebagian besar anggota komisi III juga baru periode sekarang ingin tahu seperti apa KPK hanya lewat di depan saja, bentuk sel seperti apa sehingga kita sebagai komisi III perlu melihat fasilitas yang ada di KPK. Karena waktu membuat fasilitas itu anggaran kami yang setujui. dalam fungsi itu kami juga mau melihat hasilnya semacam apa,” ujarnya.

Tak hanya kasus, ungkap Herman, pihaknya pada pertemuan tadi juga mengkonfirmasi mengenai sadapan-sadapan. Kemudian ihwal penyitaan dan penggeledahan, terutama soal proseduralnya kepada Dewas KPK.

20 Anggota DPR Hadir Secara Fisik pada Rapat Paripurna Hari Ini

"(Selanjutnya) terkait kasus yang menjadi hambatan dan perhatian publik. Saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung. Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain,” katanya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024