Kapolsek dan Anak Buah Keroyok Kuli Bangunan Paksa Mengaku Pembunuh

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Enam pejabat polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa bidang Propam Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Sarpan, salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41).

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Sarpan merupakan seorang kuli bangunan yang mengaku disiksa oleh oknum anggota polisi Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia mengaku disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuh Dodi.

"Ada enam orang ada perwira dan brigadir," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 Juli 2020.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Tiga dari pejabat yang diperiksa di antaranya Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim. Beredar kabar bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan telah dibebastugaskan dari jabatannya akibat kasus tersebut. Namun dia enggan menjawab hal tersebut. Kata Tatan, yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

"Karena Beliau kapolsek ya pimpinan tertinggi ya tetap diambil keterangan. Kita tunggulah hasilnya ya," katanya lagi.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Baca juga: Jaksa KPK Pilih Tak Hadirkan Hasto di Sidang Wahyu, Apa Alasannya

Polisi olah TKP penemuan kerangka manusia di Slogohimo, Wonogiri

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri karena sakit hati dalam hal asmara. Pelaku tidak mengizinkan korban balikan dengan mantan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024