KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar

Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • http://www.motivatorindonesia.co.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemerintah Kota Banjar. Pengusutan tersebut ditandai langkah tim KPK memeriksa saksi dan penggeledahan di Kota Banjar, Jumat, 10 Juli 2020.

Inovasi Saga Sambut Piala Dunia 2022

"Kami informasikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 sampai dengan 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media.

Diterangkan Ali, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Banjar, seperti Pendopo Wali Kota Banjar, dan Kantor Dinas PUPR. Selain itu, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi sebagai bagian pengumpulan alat bukti terkait kasus ini.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar termasuk di antaranya hari ini di Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar," ujarnya.

Ali masih enggan membeberkan secara rinci perkara dugaan korupsi di Kota Banjar yang sedang ditangani lembaga antikorupsi, termasuk pihak yang telah menyandang status tersangka.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam proses penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan umumnya diiringi dengan penetapan tersangka.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024