Logo BBC

Memburu Buron Koruptor, Begini Cara yang Disarankan Pakar

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

"Kalau dari beberapa perkara seperti kasus Gayus Tambunan dan kasus Maria Pauline Lumowa ini, mereka ada juga aliran uang ke Singapura karena orang-orang ini paham skema-skema restrukturisasi [bisnis atau utang fiktif], jadi mereka tidak bawa uang secara cash ke Singapura," ujar Paku.

"Ini tidak cuma terjadi di Singapura, [buron koruptor biasa membawa uangnya] ke Hong Kong, Seychelles, British Virgin Islands. Kenapa Singapura? Mungkin karena kalau dari jarak juga dekat [dari Indonesia]."

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta, senilai Rp1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Sjamsul Nursalim, tersangka kasus korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI); Samadikun Hartono, tersangka korupsi BLBI Bank Modern; dan tersangka korupsi Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra; adalah beberapa buron yang dikabarkan pernah bermukim di Singapura setelah lari dari Indonesia.

Kurnia Ramadhana dari ICW mengatakan, payung hukum internasional yang memungkinkan negara-negara di dunia untuk bekerja sama dalam memburu koruptor sudah tersedia melalui Konvensi Anti-Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau UNCAC.

"Sebenarnya payung hukum internasional sudah ada, dalam kesepakatan UN Convention Against Corruption pada tahun 2003, di mana salah satu pasal dalam kesepakatan itu meminta agar suatu negara yang diduga ada buronan [koruptor] di sana, untuk membantu negara yang sedang melakukan pencarian. Itu payung hukum globalnya," kata Kurnia.

"Tapi memang kendala utama, tidak hanya di Indonesia tapi di negara-negara lain, adalah bagaimana membangun atau menjalin MLA atau kerja sama hukum timbal balik pidana. Namun kalau bicara MLA kan bukan penangkapan, sehingga membutuhkan juga instrumen perjanjian ekstradisi."

Perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia telah dibahas sejak tahun 1970-an.