Mahfud Siap Bentuk Tim Pemburu Koruptor, KPK: Cukup Jadi Pembelajaran

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, turut mengomentari rencana pengaktifan kembali Tim Pemburu Koruptor. Rencana pembentukan ini diembuskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Menurut Nawawi, tim pemburu koruptor yang sempat dibentuk dulu, kinerjanya tak memberi hasil optimal. Maka itu, kata dia, jangan sampai terulang lagi.

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2002 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal. Cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2020.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Baca Juga: Mahfud Mau Bentuk Tim Pemburu Koruptor, ICW: Malah Kontraproduktif

Menurut Nawawi, lebih bijak bila semangat koordinasi dan supervisi antarlembaga penegak hukum, serta pemangku kepentingan (stakeholders) terkait bisa ditingkatkan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dia menyinggung hal ini termasuk menyemangati lagi roh integrated criminal justice system yang belakangan disebut seperti jargon tanpa makna.

"Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali integrated criminal justice system, khusus untuk KPK sendiri, kami telah memulai upaya untuk menutup ruang potensi para tersangka melarikan diri," ujar Nawawi.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus di-monitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapannya seperti itu," kata Nawawi.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklaim Instruksi Presiden (Inpres) yang jadi acuan pengaktifan lagi tim pemburu koruptor sudah ada. Kata Mahfud, tim pemburu koruptor akan segera terbentuk.

Dia menyebut pembentukan tim akan menampung masukan dari masyarakat.

"Inpresnya sudah ada di Kemenkopolhukam sehingga akan dibentuk tim dengan menampung masukan masyarakat. Karena ini perlu kerja bareng, endak boleh berebutan. Endak boleh saling sabot," ujar Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa, 14 Juli 2020.

Tim pemburu koruptor kali pertama dibentuk di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004. Tim ini kali pertama dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Basrief Arief melalui Inpres 2004. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya