Tinggalkan Polrestabes Medan, Hana Hanifah Langsung ke Jakarta

Hana Hanifah saat meninggalkan Mako Polrestabes Medan, Rabu sore, 15 Juli 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengizinkan artis FTV Hana Hanifah keluar dan meninggalkan Mako Polrestabes Medan, Rabu sore, 15 Juli 2020.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Dengan wajah ditutupi selendang warna hitam, wanita berusia 23 tahun itu langsung masuk ke dalam mobil.

Hana Hanifah ditemani kuasa hukumnya, Machi Achmad. Ia mengaku kliennya akan dibawa pulang ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

"Iya iya (mau pulang ke Jakarta)," ujar Machi Achmad kepada wartawan sembari berlalu masuk ke dalam mobil.

Baca: Selama di Medan, Artis FTV Hana Hanifah 'Dijamu' Sopir Taksi Online

Terseret Dugaan Promosi Judi Online, Polisi Blak-Blakan Soal Status Hana Hanifah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, membenarkan pemulangan Hana Hanifah. "Iya sudah pulang," ujar Martuasah dengan singkat.

Sementara itu, Hana Hanifah mengucapkan permohonan maaf kepada publik dan mengakui penyesalan atas perbuatannya tersebut. Kini ia berstatus sebagai saksi dalam kasus TPPO itu.

Baca juga: Usai Ditangkap, Artis FTV Hana Hanifah Tes COVID-19, Begini Hasilnya

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orang tua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," ucap Hana Hanifah mengenakan selendang biru dan masker.

Selama proses pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan, selebgram ini juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas perlakuan dan pelayanan yang baik selama dirinya dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan Sat Reskrim Polrestabes Medan yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri," tutur Hana Hanifah.

Sebelumnya, Hana Hanifah dan A diamankan dalam satu kamar hotel mewah di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu malam, 12 Juli 2020, sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan R diamankan di lobi hotel tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya