Pilkada 2020, 30 Persen Pemilik KTP Medan Tinggal di Luar Kota

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menyebutkan terdapat 30 persen penduduk yang secara administrasi memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Medan. Namun, tidak berdomisili atau tinggal di wilayah Kota Medan.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu 24 Juli 2020. Ia mengatakan, hal tersebut perlu jadi catatan agar proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang sedang berlangsung benar-benar dilakukan dengan maksimal oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

"Ini penting untuk diperhatikan, karena peraturan menyebutkan mereka tetap memiliki hak pilih pada Pilkada Medan 2020," ucap Payung didampingi Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi M Taufiqqurahman Munthe.

Baca juga: Nasdem Ajukan Anak Dahlan Iskan di Pilkada Surabaya

Payung menjelaskan, penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk tetap memfasilitasi seluruh penduduk yang secara administrasi tercatat sebagai warga Kota Medan pada agenda Pilkada Medan 2020. Karenanya, harus dipastikan apakah orang-orang yang tercatat pada alamat sesuai KTP-nya di Medan tersebut benar masih ada atau tidak.

"Minimal kami meminta berkomunikasilah dengan kepala lingkungan. Karena ini juga kami kira akan berkaitan dengan penegakan aturan tentang hak pilih masyarakat dalam pemilu," tutur Payung.

Payung menambahkan bahwa Bawaslu memastikan mereka akan mengawasi dengan maksimal proses coklit data pemilih yang saat ini sedang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). 

Untuk diketahui, tahapan Pilkada Coklit saat ini sedang berlangsung di Kota Medan hingga 13 Agustus 2020 ini harus memastikan bahwa coklit yang dilakukan benar-benar menghasilkan data yang mutakhir.

Buruh di Medan Tetap Demo Meski Aturan JHT Mau Direvisi, Minta Dicabut

"Kita berharap benar-benar tahapan ini menghasilkan data yang benar-benar akurat dan sudah dimutakhirkan," ungkap Payung.

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Potensi pelanggaran netralitas ASN naik lima kali lipat itu dibandingkan dengan Pilkada 2020.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2024