Dua Petahana akan Bertarung di Pilkada 2020 Depok, Bawaslu: Ini Berat

Ketua Tim Kerja Koalisi Gerindra-PDIP, Nuroji (tengah) dampingi Pradi dan Afifah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengakui ada sejumlah kerawanan pada proses Pilkada 2020. Sistem pengawasan pun bakal dilakukan lebih intens lantaran sejumlah faktor lantaran kandidat yang diprediksi bakal bertarung adalah dari kalangan petahana.

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini, mengatakan, selain mengawasi tahapan pilkada, pihaknya mesti fokus pada sederet isu strategis yang dikhawatirkan bakal muncul dengan modus memanfaatkan politisasi bantuan sosial atau bansos. Lalu, meyangkut kebijakan lainnya di masa pandemi COVID-19.

“Misal bansos dari pemerintah pusat dilabelkan gambar yang bersangkutan (calon kandidat), nah itu akan jadi ranah pengawasan kami dan itu rawan terjadi pelanggaran,” kata Luli, Senin 27 Juli 2020

Dikabarkan Batal Maju, Relawannya Tetap Ingin Kaesang Pangarep Diusung di Pilkada Depok

Luli menyebut, hal yang menurutnya paling berat untuk diawasi adalah pada saat massa kampanye.

“Itu yang jadi tugas paling berat kami untuk memastikan bahwa mereka sudah melakukan protokol kesehatan. Ada beberapa titik di TPS, masa kampanye. Kemudian ada perhitungan, itu yang harus kami perhatikan di titik kumpulnya. Ini berat,” jelas Luli.

PKS Jaring Bakal Calon Wali Kota Depok 2024, Ada 3 Kader Terpopuler

Baca Juga: Siap Goyang PKS di Depok, PDIP-Gerindra Promosikan Duet Jagoannya

Kemudian, yang tak kalah penting, ujar Luli, adalah mengawasi netralitas aparatur sipil negara atau ASN. Hal Ini dinilai cukup rawan karena kandidat yang diprediksi bakal bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020 itu, masing-masing dari jalur petahana.   

“Bagi kami tidak ada kesulitan berarti. Ini justru harus kami awasi masalah ASN. Itu yang paling rawan karena dua-duanya (kandidat) yang bakal maju kemungkinan adalah petahana,” jelasnya

Terkait itu, Bawaslu, menurutnya sudah melakukan antisipasi dengan melakukan sosialisasi tentang sikap ASN yang tak boleh memihak selama masa Pilkada. “Makanya kemarin kita panggil wali kota kita ingatkan bahwa mutasi rotasi promosi harus izin kemendagri, kalau tidak bisa didiskualifikasi,” ujarnya.

Terkait ada rotasi atau mutasi yang di pimpin langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Luli mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut.

Hasilnya, Idris dianggap tak menyalahi aturan karena ASN yang dipindah tugaskan bukan pejabat strategis. Pun, keputusannya itu juga sudah dapat ijin dari Kementerian Dalam Negeri.

Untuk diketahui, Wali Kota Depok, Mohammad Idris diprediksi bakal kembali maju pada Pilkada Depok 2020. Pesta demokrasi itu diperkirakan bakal berlangsung seru lantaran wakil-nya, Pradi Supriatna juga berambisi maju sebagai orang nomor satu di Kota Depok.

Peta politik makin santer setelah keduanya mendapat restu dari sejumlah partai pengusung. Misalnya, Pradi yang kemungkinan berduet dengan Afifah Alia sudah terang-terangan didukung koalisi Gerindra-PDIP. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya