Istana: Hentikan Semua Kegiatan pada 17 Agustus Pukul 10.17 WIB

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pemerintah mengimbau agar masyarakat bisa menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit saat peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Selama tiga menit itu, masyarakat diminta mengambil sikap sempurna untuk menghormati detik-detik proses proklamasi.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negera, Pratikno. Ia mengatakan peringatan hari kemerdekaan RI tahun ini akan dilakukan dengan cara berbeda. 

Faktor pandemi COVID-19 harus membuat semua paham dengan protokol kesehatan. Kata dia, peringatan kemerdekaan RI akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan secara virtual. 

"Hentikan semua aktivitas saudara selama tiga menit saja pada 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia bagian barat," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis dari Sekretariat Presiden, Rabu 29 Juli 2020.

Baca Juga: Jokowi: Waspada Gelombang Kedua Corona

Dia menambahkan, pemerintah juga mengajak masyarakat memperagakan sikap sempurna saat detik-detik proklamasi diperingati secara nasional. "Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi," ujarnya.

Pratikno sebelumnya juga mengimbau supaya masyarakat memasang bendera merah putih secara serentak mulai 1 Agustus mendatang. Adapun peringatan di Istana Merdeka, tetap berjalan.  Namun, jumlah undangan dibatasi dan digelar secara virtual. 

Terkait itu, jumlah kasus positif di Tanah Air sudah menembus 102.051 hingga per Selasa, 28 Juli 2020. Jumlah itu terus bertambah karena adanya kasus positif baru sebanyak 1.748 dalam 24 jam terakhir. 
 

Terpopuler: Kisah Pilu Kakak Adik Korban Tol Cikampek, Pria Terobos Istana
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024