Kronologi Artis VS Dibawa Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Ardiansyah

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, kronologi artis berinisial VS bersama dua orang perempuan yang diduga terlibat kasus prostitusi online dibawa ke kantor polisi.

VS dan dua orang lainnya, menurut Pandra, ditahan saat mereka berada di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung, Lampung, pada pukul 18.30 WIB, Selasa, 28 Juli 2020. Mereka ditahan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima kepolisian.

“Dari ketiganya tersebut, tentu berdasarkan informasi yang didapat kita dalami dan saat ini ketiganya tengah dilakukan pemeriksaan dari mulai penyelidikan sampai penyidikan,” kata Pandra saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2020.

Baca: Fakta Menarik Seputar Vernita Syabilla, Terjerat Prostitusi Online

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memerlukan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketiganya sebagai saksi atau tersangka.

“Berdasarkan alat bukti dan barang bukti apabila nanti pemeriksaan maraton ini dilakukan untuk menentukan status hukum, nanti setelah selesai pemeriksaan terhadap ketiga orang dan saksi lain akan dinaikkan menjadi gelar perkara,” ujarnya.

Namun, Pandra tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa saja yang turut dibawa oleh petugas saat menahan ketiga orang itu. Sebab, penyidik masih memeriksa  secara intensif dan hasilnya akan diumumkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.

“Nanti semua kita beberkan pada saat konferensi pers: berapa buktinya, alat bukti apa saja, termasuk transaksi dan lainnya,” ujarnya.

4 Potret Terkini Faye Nicole, Sahabat yang Diduga Jebak Vanessa Angel Sudah Menikah dan Berhijab

Dia juga tidak menceritakan proses ketika VS ditahan. Soalnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada ketiga orang yang ditahan sejak sore kemarin. “Fungsinya ketiganya itu harus benar-benar mempunyai peran apa yang dia lihat, apa yang dia dengar, dan apa yang dia lakukan,” katanya.

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai menjajakan diri di Michat demi kebutuhan hidup, sekali kencan Rp 200 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024