Roda Perekonomian Macet, PAD Kabupaten Jayapura Anjlok Rp60 Miliar

(Foto Ilustrasi ekonomi Papua) Seperti ini Aktivitas Ekonomi di Perbatasan Papua-Papua Nugini
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi, menyebutkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) pemerintah setempat anjlok di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Pandemi ini menimbulkan dampak siginifikan bagi perekonomian Kabupaten Jayapura. PAD pun mengalami penurunan Rp60 miliar, akibat roda perekonomian yang tersendat hingga sekarang di pertengahan tahun 2020.

Dia menyatakan, seluruh sektor kehidupan ekonomi merasakan dampak sejak awal pandemi. Bahkan, beberapa perhotelan dan usaha lainnya harus berhenti beroperasi. Sektor jasa seperti hotel dan restoran yang menjadi andalan sumber PAD Kabupaten Jayapura merasakan dampak itu sejak Maret 2020.

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

“Selama corona ada penurunan penerimaan PAD kita senilai Rp60 miliar, setelah pemerintah membebaskan pembayaran pajak bagi para pelaku usaha selama 4 bulan akibat COVID-19,” kata Hanna, Rabu, 29 Juli 2020.

Baca juga: Pesan Khusus Jokowi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Penurunan penerimaan PAD ini, kata dia, berdampak pada banyaknya pembangunan yang tidak dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura karena adanya pengurangan anggaran.

“Jadi semasa corona kita tidak pungut pajak dari hotel, restoran dan lainnya. Kami memberikan mereka kelonggaran selama empat bulan. Ya kita berharap para pelaku bisnis bisa mengerti apabila diberlakukan kelonggaran,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, Teophilus Tegai, menyampaikan ada empat item jenis pajak yang dibebaskan oleh pemerintah yakni pajak restoran dan hotel, tempat hiburan, air tanah dan retribusi sampah.

"Jadi pembebasan itu mulai terhitung sejak bulan April 2020 sampai dengan Juli," katanya.

Setelah empat bulan berlalu tanpa pembayaran pajak, maka pihaknya akan kembali mengundang seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Jayapura untuk bertemu. Pemerintah akan membahas PAD, khususnya terkait penerapan pelonggaran pembayaran pajak.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura menyatakan akan kembali menerapkan pajak dari 4 item sumber PAD itu. 

"Kita mau mulai bulan depan, tapi masih menunggu petunjuk Bupati Jayapura, apakah masih berlanjut pelonggaran atau tidak," kata Teophilus.

Dia mengakui akibat adanya pengurangan penarikan pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan retribusi kebersihan memengaruhi penerimaan PAD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2020.

"Kita berharap target penerimaan PAD sebesar Rp105 miliar selama lima bulan ke depan ini bisa terealisasi secara baik," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya