Usai Diterjang Banjir, Korlantas Cek Pelayanan Satpas di Sorong

Rombongan Korlantas mengecek pelayanan di Sorong
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat melakukan pengecekan ke Satpas Polres Sorong Kota dan pelayanan BPKB di Jalan Ahmad Yani No 1 Kota Sorong, Rabu, 29 Juli. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal setelah Kota Sorong dilanda banjir pada 16 Juli lalu.

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Rombongan ini dipimpin Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Indra Darmawan, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono, dan Kasi Standar Subdit SIM AKBP Arief Budiman

“Kami tim supervisi Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Papua Barat datang untuk memastikan seluruh pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas khususnya pelayan SIM, BPKB, dan STNK apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak pasca bencana bajir,” kata Kombes Indra, kepada wartawan, Kamis, 30 Juli 2020.

Sekolah di Papua Barat Menyambut Workshop Daring Literasi Digital dengan Antusias

Baca juga: Korlantas Siapkan Mekanisme Baru Smart SIM

Dalam pengecekan ini, salah satu yang menjadi fokus tim supervisi adalah material yang ada di Satpas Polres Sorong. Semuanya diperiksa satu per satu oleh tim supervisi kemudian lanjut ke pelayanan BPKB untuk pemeriksaan administrasi dan material yang terdampak.

Irjen Aan Beri 'Senjata' Baru untuk Anak Buah Urai Kemecetan Mudik Lebaran

Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian menambahkan, kunjungan tim supervisi adalah bagian dari kehadiran Korlantas dan Polda Papua Barat dalam memastikan seluruh pelayanan masyarakat dapat terlaksana dan penguatan terhadap personel.

Menurut dia, seluruh perangkat yang terendam bajir akan diganti oleh Korlantas Polri sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Untuk sementara, pelayanan SIM Sorong Kota yang bisa dilayani hanya khusus perpanjangan SIM. Untuk SIM baru masih menunggu alat yang harus diganti dari Korlantas Polri dan pelayanan BPKB tetap bisa dilayani karena perangkat tidak mengalami kerusakan.

“Sehingga, secara keseluruhan pelayanan regident di Sorong Kota sama sekali tidak terganggu,” kata Raydian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya