Tinjau Persiapan Mudik, Kakorlantas: Waspadai Penularan COVID-19

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono.
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono, mengatakan petugas harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dalam rangka melayani masyarakat yang mau mudik Lebaran Idul Adha 2020 dari Pelabuhan Merak, Banten.

Irjen Aan Beri 'Senjata' Baru untuk Anak Buah Urai Kemecetan Mudik Lebaran

“Penumpang yang tidak membawa kendaraan harus ditata benar tempat duduknya, karena penyebaran COVID-19 masih berlangsung merajalela,” kata Istiono di Pelabuhan Merak pada Rabu, 29 Juli 2020.

Baca juga: Korlantas Siapkan Mekanisme Baru Smart SIM

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Menurut dia, Jakarta merupakan zona merah sehingga sangat riskan dan membahayakan. Makanya, masyarakat yang mau mudik pulang harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 secara ketat seperti pakai masker, jaga jarak dan rutin cuci tangan.

“COVID-19 ini sangat luar biasa, tidak bisa kita prediksi. Yang bisa prediksi ya mematuhi protokol kesehatan. Yang kita khawatirkan penularan COVID-19, itu yang kita jagain. Kalau dari Jakarta ke Sumatera, dia status ODP. Artinya, penularan ke wilayah lain itu sangat tinggi,” ujarnya.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Ia mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan langkah-langkah yang harus dilakukan anggota dalam pengamanan arus mudik lebaran ini lebih persuasif humanis yakni harus banyak menekankan masalah pendisiplinan dan mengingatkan protokol kesehatan COVID-19.

“Kita tidak (beri sanksi bagi pemudik yang tidak pakai masker), kita justru kasih masker. Anggota semua sudah dibekali masker untuk diberikan kepada masyarakat yang mudik jika tidak pakai masker. Inilah momentum memberikan simpatik kepada masyarakat,” kata dia.

Ilustrasi kamera ETLE

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Tujuannya, mewujudkan masyarakat yang tertib berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024