Siswi SMP Ini Rela Jadi PSK karena Ingin Pakai Behel

Sejumlah ABG yang menjadi PSK saat terjaring operasi polisi. (Foto iustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.

VIVA - Kepolisian Sektor Batu, Kepulauan Riau, membongkar praktik prostitusi online. Dua orang mucikari ditangkap dengan inisial ML dan NZ karena diduga mengeksploitasi anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Daya Tampung SD di Kota Tangerang TA 2024 Ada 22.956 Kursi, Jangan Lupa Daftar Pra PPDB

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya perdagangan anak di bawah umur. Polisi pun bergerak dan menemukan seorang pelajar SMP di sebuah hotel.

Baca juga: Usai Ditangkap, Artis FTV Hana Hanifah Tes COVID-19, Begini Hasilnya

Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan PPDB

Pelajar itu mengaku tergiur iming-iming dari kedua pelaku. Kedua pelaku menawarkan pelajar SMP tersebut kepada pelanggan, melalui media sosial dengan tarif berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

"Pada awalnya kami dari Kepolisian Sektor Batu Aji mendapat informasi dari masyarakat, lalu kami menuju salah satu wisma di Kecamatan Batu Aji. Setelah menyamar sebagai pria hidung belang, kami berpesan kepada tersangka maka didapatkan tarif yang diberikan Rp1 juta," kata Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir, dalam wawancara dengan tvOne.

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Berdasarkan pemeriksaan, korban adalah pelajar SMP berusia 16 tahun. Dia rela menjadi PSK lantaran berasal dari keluarga kurang mampu, namun ingin bergaya hidup seperti anak-anak seusianya.

"Jadi korban berkenalan melalui WeChat dengan mucikari, kebetulan salah satu pelaku adalah pacar dari temannya. Jadi pelajar ini ingin seperti teman-temannya pakai behel, bulu mata lentik. Menurut pelaku, mereka sudah melakukan transaksi sekitar 20 kali," ujar Jun Chaidir.

Kedua pelaku kini telah mendekam di dalam penjara. Sementara itu kepada polisi, korban mengaku menyesali perbuatannya.

Dia mengaku lari dari rumah sekitar satu minggu karena pertengkaran kedua orang tuanya. Ketika hendak dikembalikan kepada orang tuanya, pelajar itu pun menolak sehingga polisi akan memberikan konseling dan penanganan lebih lanjut terhadap pelajar tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya