KPK akan Panggil Mendikbud Nadiem Makarim Terkait Gaduh POP

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta penjelasan terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait polemik Program Organisasi Penggerak (POP) yang punya anggaran Rp595 miliar. Program OP ini jadi kontroversi karena muncul banyak kritik.

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya akan memanggil Nadiem bersama jajaran pejabat eselon I dan II. 

"Kalau rekomendasi hari ini bisa kita sampaikan ke Pak Menteri atau mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP. Kami rencana mengundang Pak Menteri kemari (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya. Jadi, mungkin itu salah satu agenda kani sampaikan akan menelaah tersebut," kata Lili kepada awak media, Kamis 30 Juli 2020.

DPR Desak Menteri Nadiem Buat Pernyataan Terbuka Soal Pramuka

Lili menyampaikan, KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program itu. Apalagi program tersebut juga memakai uang negara.

"Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," jelas Lili.

Menteri Nadiem Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus malahan Wajib

Baca Juga: Polemik Organisasi Penggerak, PBNU: Didamprat Publik Baru Minta Maaf

Sebelumnya, Nadiem sudah menyampaikan permohonan maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan PGRI atas polemik program tersebut.

Ia berharap ketiga organisasi itu dapat kembali bergabung menjadi organisasi penggerak. Namun sejauh ini, ketiga organisasi ini masih menolak kembali ikut POP.

"Dengan penuh rendah hari, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem, Selasa, 28 Juli 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya