Buronan Kakap Mirip Djoko Tjandra Bahkan Jadi Dokter Ahli di Malaysia

Dokter Bagoes (Alm) yang ditangkap di Malaysia pada 2017
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Terpidana skandal korupsi Bank Bali Djoko Tjandra bukan satu-satunya buronan kelas kakap asal Indonesia yang sulit ditangkap dan seakan hidup nyaman di pelarian termasuk di Malaysia. Selain Djoko, pernah pula hidup nyaman bertahun-tahun di Malaysia buronan kasus korupsi dana hibah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim tahun 2008 bernama dokter Bagoes Soetjipto. Di Malaysia pula akhirnya Dokter Bagoes ditangkap sama seperti dialami Djoko Tjandra kini.

Dulu Berstatus DPO dan Buron Kasus Tanah, Charlie Chandra kini Berhasil Ditangkap

Dokter Bagoes ditetapkan sebagai tersangka sekaligus saksi kunci kasus P2SEM. Kasus itu terkait penggelontoran dana hibah dari Pemprov Jatim tahun 2008 silam kepada kelompok masyarakat atas rekomendasi anggota DPRD Jatim kala itu.

Ditangani sejak tahun 2009, Dokter Bagoes akhirnya ditetapkan sebagai tersangka satu tahun kemudian. Ia baru tertangkap tujuh tahun kemudian yakni November 2017.

Serahkan Diri ke Bareskrim, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Sidang Dugaan Kecurangan Pemilu

Dokter Bagoes kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2010. Mulanya ia lari ke Cepu kemudian ke Semarang, Jawa Tengah. Di Semarang, terpidana yang dihukum 28,5 tahun penjara itu kemudian membuat paspor atas nama dirinya. Kala itu dokter spesialis jantung dan pembuluh darah itu belum dicekal.

“Dia (dokter Bagoes) lalu lari ke Singapura. Di sana mencari kerja, ternyata ijazah Indonesia di Singapura tidak laku,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tahun 2017, Didik Farkhan Alisyahdi, usai proses eksekusi Dokter Bagoes di kantor Kejati Jatim, Surabaya pada Rabu malam, 29 November 2017 saat itu.

Kampung Narkoba di Pasuruan Digerebek, 6 Pengedar Sabu dan Ineks Diciduk

Buntu di Semarang, Dokter Bagoes lalu lari ke Kedah, Malaysia sebelum akhirnya menetap di Johor Bahru. Menariknya, di Johor Bahru ia berhasil menjadi dosen. Bahkan ia membuka praktik sebagai dokter.

“Di Johor Bahru dia diterima sebagai pengajar di Newcastle University Medicine. Kampus itu juga ada rumah sakitnya dan dia menjadi spesialis karenanya tenaganya dibutuhkan,” tandas Didik.

Di Johor Bahru, Dokter Bagoes tinggal di sebuah apartemen. Istri dan anaknya lalu menyusul dan menetap di sana. Hal yang menarik, selama di Johor Bahru tidak ada yang mengenali dirinya sebagai buronan kasus korupsi. “Kata dia tidak pernah ada yang tanya (soal kasus atau status buronnya) di sana,” ucap Didik saat itu.

Hebatnya lagi, dokter Bagoes sempat memperpanjang paspor di KBRI Malaysia setelah masa berlakunya habis dengan nama asli tetapi nomor paspor berbeda. Berdasarkan pengakuan dokter Bagoes kala itu, di KBRI tidak ada yang tahu bahwa ia seorang buronan. “Ini masih akan diselidiki kenapa dia bisa memperpanjang paspor dengan nama asli tapi beda nomor," ujar Didik.

Adhyaksa Monitoring Centre

Keberadaan Dokter Bagoes terendus di Malaysia setelah Adhyaksa Monitoring Centre milik Kejagung mendeteksi keberadaannya pada 2017. Petugas intelijen Kejaksaan membuntuti sembari berkoordinasi dengan Kepolisian di Malaysia. "Setelah siap, baru dilakukan penangkapan," kata Didik.

Setelah dokter Bagoes tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu dan berjanji akan mengusut tuntas. Sejumlah nama yang diduga terlibat korupsi P2SEM meluncur dari bibir Dokter Bagoes. Kejaksaan pun memanggil beberapa nama dan dimintai keterangan. Sayangnya, Dokter Bagoes kemudian meninggal dunia di dalam penjara pada 20 Desember 2018.

Sampai kini, kasus P2SEM tak terang benar penyelesaiannya. Puluhan orang memang sudah dihukum tapi sebatas para penerima yang terjerat hukuman. Hanya satu terpidana yang terbilang kakap sudah dihukum yaitu mantan Ketua DPRD Jatim almarhum Fathorrasjid. 

Ditanya perkembangan penyidikan P2SEM kini, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Anggara Suryanagara berjanji akan menjelaskan kasus itu pekan depan. “Senin saja,” kata Anggara kepada VIVA pada Jumat, 31 Juli 2020. (ren)

Baca juga: Mendagri Tegur Pasha 'Ungu' karena Rambutnya Dicat Pirang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya