4 Faktor yang Jadi Alasan Demokrat Pede Usung Denny Indrayana

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Terpilih Menjadi Ketum Partai Demokrat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Partai Demokrat resmi memberikan rekomendasi dukungan terhadap pakar hukum tata negara Denny Indrayana sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Kalimantan Selatan. Selain Demokrat, ada Partai Gerindra yang juga mengusung Denny.

DPR dan Pemerintah Sepakat Ketentuan Pilkada DKJ 50 Persen Plus 1

Elite Demokrat pun menjelaskan beberapa alasan pilihan mendukung Denny. Salah satunya eks staf khusus Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu putra asli Kalimantan Selatan.

"Pertama, dia itu asli putra Kalsel, asli putra lokal setempat. Itu pasti faktor yang teratas," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Jansen Sitindaon kepada VIVA, Senin malam, 3 Agustus 2020.

RUU DKJ Segera Disahkan, Ini 7 Poin Penting yang Disepakati

Baca Juga: Demokrat dan Gerindra Resmi Beri Surat Rekomendasi ke Denny Indrayana

Dia menambahkan, faktor kedua Demokrat memilih Denny karena eks wakil menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu punya kapasitas lebih dari cukup.

Gerindra Resmi Usung Jenal Mutaqin Maju Jadi Wali Kota Bogor

"Yang ketiga, dia punya integritas. Dari banyak integritas dia sudah teruji," tutur Jansen.

Pun, faktor terakhir karena ada sejarah kedekatan antara Denny dan SBY. Karier Denny yang pernah jadi staf khusus Presiden serta wakil menteri Hukum dan HAM dijabat saat SBY berstatus Presiden ke-6 RI.

"Jadi, kemudian faktor keempat itu pasti adalah karena cukup dekat dengan Demokrat. Di pemerintahan SBY, beliau pernah jadi staf khusus SBY dan jadi wakil menteri Hukum dan HAM," tuturnya.

Terkait Denny yang pernah tersangkut kasus dugaan korupsi paspor secara elektronik atau payment gateway, ia menekankan hal itu sudah selesai. Menurut dia, Demokrat juga tak pernah berpikir soal kasus itu akan menyandera Denny.

"Rasanya kasus itu sudah selesai ya. Yang pasti kami tak berpikir ke arah saya ya. Kan kalau tidak clear, ya pasti kasus itu kan berlanjut," ujar Jansen.

Kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM diusut Badan Reserse Kriminal Polri. Kasus ini mencuat kali pertama pada Maret 2015. Namun, status hukum ini tak jelas, meski Denny ditetapkan sebagai tersangka. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya