Jelang Pilkada Depok, Bawaslu Temukan Joki PPDP

Koor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Depok, Dede Slamet
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menemukan sejumlah hal yang tidak sesuai dalam pelaksanaan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Salah satunya adalah pengunaan jasa joki.

Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengungkapkan, temuan itu didapat dari pantauan pengawasan di lapangan selama 10 hari belakangan.

“Pertama joki di wilayah Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, dimana PPDP melimpahkan tugas yang mestinya dia lakukan ke orang lain,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa 4 Agustus 2020.

Dugaan Adanya Dosen jadi Joki Mahasiswa S2, FISIP Untan Bikin Tim Investigasi

Baca juga: Wali Kota Depok Kumpulkan ASN di Hotel, PDIP Curiga Bermuatan Pilkada

Berikutnya adalah di kawasan Mampang dan Pasir Gunung Selatan. Di wilayah itu, petugas Bawaslu menemukan stiker yang tidak sesuai ketentuan.

Polisi Sergap Puluhan Pemuda Balap Liar di Suramadu, Sempat Lepaskan Tembakan ke Udara

“Satu stiker pencocokan data kan harusnya 1 KK (kepala keluarga), ini 1 rumah. Di wilayah Mampang masif. Jadi kalau dalam rumah lebih dari 1 KK ya harusnya stikernya lebih dari satu. Tapi mereka (PPDP) hanya tempel 1 stiker per rumah,” katanya.

Temuan selanjutnya yang dilaporkan Bawaslu ialah dua petugas PPDP terlibat kegiatan partai politik pada Pemilu 2019 lalu. “Itu kami temukan di wilayah Kecamatan Sukmajaya,” ujar Dede.

Kemudian, Bawaslu juga menemukan pemilih baru yang tidak didata oleh PPDP di kawasan Cinere. “Jadi yang didata hanya kepala keluarganya saja, tapi pemilih lain di rumah itu tidak didata. Itu juga terjadi di beberapa rumah di Kelurahan Cinere,” ucap Dede.

Sederet temuan tersebut sudah ditindaklanjuti Bawaslu. “Kita sudah tangani semua, dan kita sudah rekomendasikan yang joki itu coklit (pencocokan dan penelitian) ulang. Kalau yang stiker tadi rekomendasinya ditempel sesuai ketentuan,” ucapnya.

Lebih lanjut Dede mengatakan, untuk kasus PPDP yang terlibat parpol sudah direkomendasikan untuk diganti dan sudah diganti oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (PKU) Depok.

“Kemudian yang di Cinere juga sudah didata, yang tadinya belum masuk sebagai pemilih sudah dimasukkan ke dalam pemilih baru,” ujarnya.

Terkait hal ini, Dede pun berharap peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan menyukseskan jalannya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang tak lama lagi bakal berlangsung di Kota Depok. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya