Kisah Ayah Curi HP demi Anak Belajar Bikin Kajari Garut Tergerak

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma menyerahkan bantuan handphone untuk S (13).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA – Kisah mengharukan seorang ayah berinisial Aj (40) nekat mencuri handphone android untuk dipergunakan anaknya belajar secara online, menggetarkan hati Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi. 

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Setelah kepergok usai mencuri handphone, warga Kampung Cilelang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat, itu mengembalikan kepada pemiliknya dan meminta maaf.

Baca: Bikin Nyesek, Ayah di Garut Nekat Mencuri HP demi Anak Sekolah Online

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Mendengar cerita itu, sejumlah staf Kejaksaan Negeri Garut langsung menelusuri keberadaan Aj dan keluarga. Kejaksaan Negeri Garut secara khusus Selasa malam, 4 Agustus 2020, menyerahkan handphone android kepada Aj untuk dipergunakan anaknya belajar online pada masa pandemi corona ini.

"Saya perintahkan Kasi Pidum untuk segera mengganti handphone yang sudah dikembalikan agar si anak bisa tetap belajar secara online," ujar Sugeng, Selasa malam.

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Kepada staf kejaksaan, Aj bercerita, selama ini anaknya ingin sekali punya handphone android untuk keperluan belajar secara daring. Sebab, selama pandemi corona, sistem belajar tidak lagi tatap muka di sekolah, melainkan secara online.

Sejak masuk kelas satu Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Kabupaten Garut di tengah pandemi corona, anaknya belum sekalipun mengikuti pelajaran secara online.

"Jadi sejak masuk kelas satu MTs, si anak ini belum pernah belajar online, sehingga bapaknya nekat mencuri HP untuk belajar anaknya," ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Dapot Dariarma.

Menurut Dapot, dari sisi kemanusiaan pihaknya memperjuangkan si anak berinisial S (13) agar tetap bisa mengikuti pelajaran. Sementara sang ayah tetap diingatkan bahwa perbuatan mencuri merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

"Masih beruntung si korban ini tak melanjutkan proses hukum. Ya kami sekaligus memberikan sosialisasi tentang sadar hukum," katanya.

Kondisi keluarga Aj menurut Dapot cukup memprihatinkan. Sebagai seorang buruh serabutan, kondisi ekonomi keluarga Aj sangat kesulitan. Apalagi untuk membelikan handphone. "Ya, mudah-mudahan bantuan ini menjadi berkah bagi keluarga Aj," ujar Dapot.

Proses ekshumasi diduga korban penganiayaan

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Makam pria di Kampung Sayuran Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug Jawa Barat terpaksa dibongkar atau ekshumasi oleh aparat Kepolisian Polres Garut. Kematian pria itu janggal

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024