Kejagung Mutasi Tiga Jaksa Agung Muda, Ada Apa?

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap tiga Jaksa Agung Muda (JAM) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan tiga Jaksa Agung Muda yang dirotasi yakni Amir Yanto diangkat sebagai JAM Pengawasan, Sunarta diangkat sebagai JAM Intelijen, Fadil Zumhana diangkat sebagai JAM Pidana Umum.

“Kemudian Jan Samuel Maringka diangkat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Hari kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Menurut dia, mutasi atau rotasi jabatan itu melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru akhir Juli 2020 diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon I. Sehingga, baru diterbitkan Keputusan Presiden tentang rotasi tersebut.

“Bahwa mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Oleh karena itu, Hari mengatakan mutasi atau rotasi pejabat eselon 1 dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personil. “Sehingga, tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya, adapun waktu pelantikan akan ditentukan lebih lanjut,” tandasnya.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024