KPK akan Maksimalkan Penindakan Korupsi terhadap Pelaku Korporasi

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan mengusut dugaan korupsi yang dilakukan korporasi.

Bukan hanya menerapkan pasal tindak pidana korupsi, KPK juga tak segan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada korporasi yang disangka melakukan korupsi.

"KPK berkomitmen untuk memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang dengan pelaku korporasi, hal ini tentu dimaksudkan untuk memaksimalkan asset recovery atau pengembalian uang hasil korupsi kepada negara," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam diskusi daring 'Pencucian Uang, Pidana Korporasi dan Penanganan Korupsi Lintas Negara', Kamis, 6 Agustus 2020.

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

Baca juga: Ironis, Dosen Bunuh Mahasiswinya Gara-gara akan Ditinggal Nikah

Setelah terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi, KPK diketahui telah menjerat enam korporasi. Dari 6 korporasi itu, dua di antaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Dua di antaranya telah dijatuhi pidana dan berkekuatan hukum tetap, seperti kasus PT DGI atau PT NKE dalam kasus tindak pidana korupsi dan PT Trada dalam perkara TPPU," kata Nawawi.

Dalam kesempatan sama, Nawawi memastikan lembaga antikorupsi bakal terus membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum di dunia internasional.

Sejak 2011, kata Nawawi, KPK telah menangani kasus korupsi lintas negara seperti suap proyek pengadaan Tetra Ethyl Lead (TEL) PT Pertamina atau lebih dikenal dengan kasus Innospec.

"Dalam perkara ini, KPK telah melakukan kerja sama penyidikan dengan SFO (Serious Fraud Office) Inggris. Kerja sama penyidikan ini turut melibatkan yuridiksi negara lain seperti Singapura, British Virgin Island, dan Amerika Serikat," kata Nawawi.

Kemudian, lanjut dia, KPK juga terus melanjutkan penanganan korupsi lintas negara dengan bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan US Department of Justice (USDOJ) dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

"KPK memang harus bekerja sama dengan lembaga di Amerika tersebut karena banyak bukti yang harus didapatkan oleh KPK dengan mengumpulkannya di Amerika," ujarnya.

Selain itu, Nawawi menambahkan kerja sama lintas negara terkait penanganan kasus korupsi juga dilakukan dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan SFO Inggris.

Dalam perkara itu. KPK juga turut mengusut tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh dua tersangka Emirsyah Satar selaku mantan Dirut Garuda Indonesia dan Soetikno Soedarjo selaku pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. (ren)

Sandra Dewi

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Publik di media sosial saat ini sedang ramai membicarakan nama artis Sandra Dewi. Hal ini lantaran suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024